Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, BB 68,211 Gram Sabu Disita

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, BB 68,211 Gram Sabu Disita Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution saat rilis pelaku narkoba. Foto: ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba membongkar jaringan peredaran antarkota yang menghubungkan wilayah Gresik dan Surabaya.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam rilis, Selasa (21/4/2026), mengungkap empat pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut, masing-masing berinisial FJT (24), AHC (22), DDP (35), dan HVS (35).

Pelaku pertama yang diamankan adalah FJT di sebuah apartemen di Kecamatan Kebomas pada Selasa (14/4/2026) malam.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu poket dengan berat sekitar 0,051 gram. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke wilayah Pakal, Surabaya, dan Menganti, Gresik.

Hasilnya, polisi menangkap AHC yang merupakan residivis kasus pengeroyokan dan berperan sebagai penjual .

Ia ditangkap pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya di Perum Pondok Benowo Indah, Kecamatan Pakal, Surabaya.

Dari tangan AHC, polisi menyita delapan plastik klip berisi kristal putih diduga dengan total berat sekitar 1,3 gram serta satu timbangan digital.

Petugas kemudian menangkap DDP, residivis kasus narkotika, pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO