Samanhudi Unggul 22 Suara di Musorkot KONI Kota Blitar

Samanhudi Unggul 22 Suara di Musorkot KONI Kota Blitar Samanhudi Anwar ketika memberi keterangan ke awak media usai terpilih sebagai Ketua KONI Kota Blitar periode 2026-2031.

"Legalitas dari bawah betul-betul masih kuat mendukung saya. Suara rakyat suara Tuhan," ucapnya.

Samanhudi juga menyinggung dugaan campur tangan pemerintah daerah dalam pemilihan.

"KONI biasanya apa kata pemerintah daerah, tapi sekarang jagonya pemda kalah. Ini menunjukkan kekuatan rakyat masih ada di Kota Blitar," katanya.

Meski sempat menuai polemik karena statusnya sebagai mantan narapidana, ia memastikan pencalonannya tidak melanggar aturan.

"Saya tidak melanggar aturan. Secara aturan saya boleh mencalonkan diri. Saya tidak melanggar AD/ART dan tidak melanggar regulasi Kemenpora," pungkasnya. (ina/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO