PONOROGO,BANSGAONLINE.com - Satlantas Polres Ponorogo mengamankan 123 kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar dalam beberapa hari terakhir.
Ratusan kendaraan tersebut terdiri atas 120 sepeda motor dan tiga unit mobil yang terjaring di sejumlah titik di wilayah Ponorogo.
BACA JUGA:
- Geger Jasad Bayi dalam Plastik Hitam Ditemukan di Parit Desa Trisono Ponorogo
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Kapolres Pamekasan Apresiasi Polsek Pademawu dan Galis dalam Penindakan Balap Liar
Kasatlantas Polres Ponorogo, Dewo Wishnu Setya, mengatakan seluruh kendaraan yang diamankan langsung dibawa petugas untuk dilakukan penindakan tilang.
"Langsung kita bawa dan kita lakukan penilangan kendaraan kendaraan tersebut," ungkap Dewo Wishnu Setya.
Ia menegaskan telah memerintahkan seluruh anggota Satlantas untuk rutin menggelar patroli dan operasi balap liar setiap hari.
Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait aktivitas balap liar dan kebut-kebutan di jalan raya.
"Saya perintahkan setiap hari untuk patroli balap liar, jika memang ada indikasi langsung kita tilang," ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, polisi akan menerapkan sanksi denda maksimal kepada pelanggar yang terbukti terlibat balap liar maupun menggunakan kendaraan yang tidak sesuai aturan.
Pelanggaran yang dimaksud di antaranya penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga modifikasi yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Kita akan denda maksimal Rp 3 juta, ini agar membuat efek jera bagi mereka yang akan melakukan balap liar," tegas Dewo.
Menurutnya, mayoritas pengendara yang terjaring merupakan pelajar berusia 15 hingga 19 tahun. Sebagian besar di antaranya bahkan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Aksi balap liar tersebut kerap dilakukan di sejumlah titik, seperti Jalan Juanda, kawasan Alun-Alun Ponorogo, dan Jalan Letjen Suprapto.
"Usianya 15-19 tahun itu, banyak yang belum memiliki SIM sekitar 70-80 persen yang kemarin kita tilang," imbuhnya.
Dewo juga meminta peran aktif masyarakat untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat balap liar serta tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memiliki SIM.
"Masyarakat juga bisa ikut mengawasi, jika ada ada aktivitas balap liar bisa segera menghubungi call center Polisi 110," pungkas Dewo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




