Aksi demo siswa Trisila di depan gedung DPRD Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ratusan siswa Yayasan Pendidikan (YP) Trisila Jalan Undaan Kulon menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Surabaya, Kamis (26/11). Mereka memprotes keputusan Dinas Pendidikan Surabaya yang menolak pendaftaran mengikuti Ujian Nasional (UN).
Ditemui Ketua DPRD Ir Armuji, para demonstran yang terdiri dari dari para siswa tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/K), guru serta wali murid itu meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya segera dipanggil.
BACA JUGA:
- Masa Uji Coba SPMB Surabaya, Ribuan Orang Tua Murid Manfaatkan Posko Dispendik
- DPRD dan Polrestabes Surabaya Perkuat Sinergi Atasi Parkir Liar hingga Kejahatan Digital
- Harkitnas 2026, Pimpinan DPRD Surabaya Perkuat Sinergi dengan Kejari
- Mudahkan Masyarakat, Pemkot Segera Buka Posko SPMB di Sekolah SD-SMP Negeri se-Surabaya
Mereka menginginkan Kepala Dinas Kota Surabaya, Ikhsan harus menjelaskan kebijakannya menolak pendaftaran YP Trisila dalam UN mendatang. "Kepala dinas harus menjelaskan kenapa para siswa YP Trisila tidak diperkenankan ujian," desak salah satu siswa.
Kepala Yayasan Pendidikan Trisila Hari Waluyo menuturkan, permasalahan tersebut bermula dari gugatan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) di Pengadilan Negeri Surabaya. PT RNI menggugat sebagai pemilik lahan dan akan melakukan penggusuran tanpa memberikan ganti rugi.
Hasilnya, meski memenangkan gugatan, ternyata gugatan PT RNI tidak semua gugatannya dikabulkan. Sehingga YP Trisila membuka pendaftaran siswa baru.
Ironisnya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya terkesan membela PT RNI, dengan mengeluarkan surat penghentian operasioanl sekolah. Tidak hanya itu, yayasan juga dilarang menerima pendaftaran siswa baru.
"Kita akan terus berjuang agar siswa kami bisa mengikuti UN," tandasnya.
Menanggapi aspirasi para demonstran, Ketua DPRD Surabaya Armuji berjanji akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pada Jumat pagi (27/11).
Menurutnya, kebijakan dinas pendidikan melarang siswa mengikuti ujian nasional tidak dapat dibenarkan. "Besok akan kita undang semua. Kita akan minta penjelasan dari di hadapan kita semua," ujar Armuji. (lan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




