Firman Syah Ali. Foto: Dok. pribadi
Oleh : Firman Syah Ali
Akhir-akhir ini kita menyaksikan fenomena figur yang telah terbukti melakukan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) berupa korupsi, atau terduga kuat sebagai predator uang rakyat, tampil jadi pahlawan, bicara tentang moral dan keadilan di depan publik dengan wajah sumringah, tanpa merasa berdosa, dan penuh percaya diri.
BACA JUGA:
Ini adalah titik kulminasi dari glorifikasi terhadap koruptor. Masyarakat tidak lagi sekadar pasif dan permisif, melainkan secara aktif memberikan validasi sosial berupa pemuliaan terhadap pelaku korupsi, alih-alih penestapaan. Akibatnya, terjadi distorsi nilai di mana korupsi tidak lagi dipandang sebagai kejahatan yang memalukan, melainkan perilaku yang layak diapresiasi. Hal ini memutus efek gentar dan efek jera, dan justru menumbuhkan ketertarikan untuk terus melakukan korupsi.
Banyak pejabat yang ditahan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kasus korupsi, ternyata tetap dicintai masyarakat, dipuja-puja, ditangisi, dan siapapun yang dia usung, bisa menang mutlak dalam Pemilu, pemilihan ketua Parpol, dan pemilihan ketua Ormas.
Setelah keluar dari penjara, dia kembali tampil sebagai tokoh masyarakat yang sangat dicintai dengan fanatik. Diglorifikasi jasa-jasanya terhadap masyarakat. Sampai kemudian kembali menjadi pejabat publik dengan tenang dan penuh wibawa.
Pemerintah juga memuliakan mereka dengan cara mengangkatnya kembali dalam jabatan-jabatan strategis seperti komisaris BUMN/BUMD.
Setelah meninggal dunia, jenazahnya begitu dimuliakan. Bahkan ada juga yang jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Banyak juga masyarakat yang bertawassul ke makamnya dalam rangka ngalap barokah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





