Cangkrukan HAM bareng Wamenham Mugiyanto. Foto: Didi Rosadi
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Wakil Menteri Hak Azasi Manusia (HAM), Mugiyanto Sipin menggelar cangkruk gayeng dengan aktivis dan media dalam kunjungan kerjanya di Surabaya, Jumat (19/6/2026) petang.
Mugiyanto mengatakan, Kementerian HAM membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
BACA JUGA:
Menurut Mugiyanto, partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam upaya penegakan HAM. Karena itu, pihaknya tidak hanya datang untuk berdiskusi, tetapi juga menyerap aspirasi dan berbagai informasi dari masyarakat.
"Kami butuh peran serta masyarakat untuk melakukan penegakkan HAM. Paling tidak informasi, karena itu kita di sini bukan sekedar diskusi ramah tamah tapi juga menyerap informasi dan aspirasi dari para aktivis 98, mahasiswa dan media," kata dia.
Menurut dia, keberadaannya di lingkup eksekutif justru memberikan ruang lebih besar untuk mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia.
"Namanya saja eksekutif, kami punya kewenangan untuk melakukan eksekusi kebijakan. Karena itu dengan sinergi para aktivis dan media, maka kedepan penghormatan terhadap HAM akan lebih maksimal," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mugiyanto menerima sejumlah informasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Jawa Timur.
Beberapa isu yang mengemuka antara lain dugaan kekerasan yang dialami seorang wartawan Beritajatim yang penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, hingga berbagai persoalan agraria di kawasan Tapal Kuda.
Selain itu, perwakilan Pemuda Katolik juga menyampaikan informasi terkait dugaan pelarangan tempat ibadah yang terjadi di wilayah Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Mugiyanto memastikan seluruh informasi dan aduan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh Kementerian HAM sesuai kewenangan yang dimiliki.
"Semua informasi ini akan kami tindaklanjuti. Kami juga akan melakukan monitoring terhadap pemenuhan hak-hak dasar buruh di pabrik-pabrik yang ada di Jawa Timur. Nantinya itu akan dimonitor oleh Kanwil HAM Jawa Timur," pungkas korban penculikan '98 tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




