Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Kantor Imigrasi Kediri saat sidak di Ponpes Wali Barokah, Kota Kediri. (Ist).
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) administratif di Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah, Jumat (19/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tertib administrasi keimigrasian sekaligus memantau keberadaan santri warga negara asing (WNA) yang tengah menempuh pendidikan di Ponpes Wali Barokah.
BACA JUGA:
- Munas-Konbes NU 2026 Dibuka Malam ini di Kediri, Gus Ipul: Insyallah Presiden Hadir di Penutupan
- Munas-Konbes NU 2026 di Ponpes Al Falah Kediri Dijaga 400 Personel Banom
- Kebakaran Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
- Jelang Munas-Konbes NU 2026 di Kediri, Penginapan Peserta Sudah Disiapkan di Sejumlah Hotel
Sidak yang berlangsung kondusif itu melibatkan gabungan instansi mitra Imigrasi, mulai dari TNI, Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kediri, Muhammad Merdhi Berliano, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan rutin yang mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif guna menjaga kondusivitas wilayah.
Menurut Muhammad Merdhi, sinergi antara Imigrasi, TNI, Polri, Kesbangpol, BIN, dan Kemenag dalam kegiatan pengawasan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan seluruh warga negara asing, termasuk para santri yang belajar di Ponpes Wali Barokah, telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen keimigrasian dan perizinan yang berlaku di Indonesia.
"Kami mengapresiasi keterbukaan pihak pesantren yang sangat kooperatif dalam mendukung validasi data ini," ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan meneliti satu per satu dokumen keimigrasian, mulai dari paspor, visa, hingga izin tinggal para santri asing yang menempuh pendidikan keagamaan di lembaga tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh dokumen administrasi keimigrasian para santri WNA berstatus lengkap, legal, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kunjungan ini merupakan upaya kami untuk membangun komunikasi yang baik dengan lembaga pendidikan Islam seperti Pondok Pesantren Wali Barokah. Kami ingin memastikan bahwa semua proses administrasi keimigrasian berjalan lancar, sehingga santri asing dapat fokus pada proses pembelajaran mereka," ungkapnya.
Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto menyampaikan, tertib administrasi merupakan salah satu pilar utama yang selalu ditekankan oleh institusinya, terutama dalam mendukung program pemerintah terkait validasi data santri.
Menurut Kiai Sunarto, Ponpes Wali Barokah berkomitmen untuk selalu taat hukum dan tertib administrasi, termasuk dalam pencatatan data santri dari luar negeri.
Kehadiran Timpora dari Imigrasi dan instansi terkait justru menjadi sarana pembinaan agar sistem pelaporan orang asing di lingkungan pesantren tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Pintu kami selalu terbuka untuk koordinasi yang konstruktif seperti ini. Kami merasa diperhatikan dan mengapresiasi kunjungan dari Kantor Imigrasi Kediri. Ini adalah langkah positif dalam mendukung kelancaran kegiatan pendidikan kami, serta memastikan bahwa santri asing yang berada di pesantren ini tidak menghadapi kendala administratif," pungkasnya.(uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




