Setelah Disortir, KPU Situbondo Temukan 663 Surat Suara Rusak

Setelah Disortir, KPU Situbondo Temukan 663 Surat Suara Rusak

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Setelah melakukan penyortiran surat suara selama tiga hari, dari 518.706 surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati pada tanggal 9 Desember mendatang, KPU Situbondo menemukan sebanyak 633 surat suara yang rusak.

“Terakhir sortir surat suara Kabupaten Situbondo dari jumlah 518.706 setelah tiga hari kita temukan 633 surat suara yang rusak. Kita akan segera mengganti surat suara yang rusak itu dengan berkirim surat suara kepada rekanan di Surabaya, dan surat sedang meluncur. InsyaAllah besok kekurangan sudah terpenuhi,” terang Marwoto, salah seorang komisioner KPU Situbondo saat ditemui di kantornya, siang tadi (27/11).

Baca Juga: Hafass Optimis Gugatannya Dikabulkan MK

Menurutnya, surat suara yang rusak tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh KPU dengan disaksikan oleh Panwaslih dan aparat kepolisan.

“Untuk yang rusak kita akan koordinasi dengan panwas, kemudian akan kita musnahkan di depan kantor KPU disaksikan dengan panwas dan petugas keamanan,” jelasnya.

Menurut Marwoto, pihaknya belum mengetahui jumlah surat suara yang disediakan oleh rekanan sebagai pengganti surat suara yang rusak yang ditemukan saat penyotiran oleh KPU. Namun, lanjut Marwoto, bila yang disediakan melebihi jumlah surat suara yang rusak sebanyak 633 surat suara, selebihnya juga akan dimusnahkan bersama dengan surat suara yang telah ditemukan rusak. (had/rev)

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pilkada Situbondo: Diwarnai Aksi Walk Out, KPU Dituding Curang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO