Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan akhirnya berhasil menghentikan aksi para pelaku.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota, dukungan masyarakat, para korban, dan pihak perbankan, aksi para pelaku berhasil kami ungkap dan hentikan,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman.
BACA JUGA:Polres Lamongan Bubarkan Konvoi Liar yang Diduga Menuju Polsek Ngimbang, 7 Pemuda Diamankan
Aksi terakhir komplotan tersebut terdeteksi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 13.15 WIB di mesin ATM Bank Jatim yang berada di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
Saat itu, seorang nasabah mengalami kendala saat bertransaksi karena kartu ATM miliknya tersangkut akibat alat yang telah dipasang para pelaku.
Halaman:










