BANYUWANGI (bangsaonline)-KPU Banyuwangi mengancam akan membatalkan perolehan suara partai politik (parpol) pada Pemilu 9 April 2014, apabila terlambat menyerahkan laporan rekening dana kampanye.
Ketua Pokja Hukum pada KPUD Banyuwangi, Irfan Hidayat SH menyampaikan, parpol diberi waktuselama 15 hari untuk segera menyerahkan rekening dana kampanye.
Dia menjelaskan, jika sampai batas pengembalian laporan rekening dana kampanye pada 24 April 2014, maka perolehan suara pada 9 April akan dibatalkan atau dianggap tidak sah.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
"Terkait hal ini, kami sudah menghubungi setiap partai dan mereka sudah berjanji akan segera melaporkan dana kampanye mereka," ujarnya.
Irfan mengatakan, KPUD juga melakukan pendampingan agar tidak terjadi kesalahan padapengisian laporan dana kampanye.
Dia menambahkan, usai semua parpol menyerahkahkan laporannya ke KPUD Banyuwangi, kemudian akan diserahkan ke KPU Provinsi.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Selanjutnya, kata dia,akan ada Akuntan Publik yang ditunjuk untuk melakukan pengecekan setiap laporan dana kampanye.
Dijelaskan oleh Irfan, penyerahan laporan dana kampanye ini merupakan penyerahan kedua. Sebelumnya, semua Partai Politik di Banyuwangi dan Caleg sudah menyerahkan laporan sebelum masa kampanye.
Sementara Kamis (24/4/2014), hingga pukul 17.00 WIB, dari 12 partai peserta pemilu, yang belum menyerahkan laporan dana kampanye adalah PDIP dan PKPI.
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Irfan mengatakan, KPUD Banyuwangi memberikan batas akhir penyerahan laporan rekening dana kampanye. Hingga saat ini tahapan proses Pemilu Legislatif di Banyuwangi telah selesai.
Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu dari masing-masing dapil juga telah ditutup. "Kami mengharapkan kepada seluruh partai untuk segera melaporkan rekening dana kampanye ke KPU sebelum batas waktu yang ditentukan," ungkap Irfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News