JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sidang kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), tampaknya bakal mengambang. Hingga Senin (30/11) kemarin, Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) belum bersepakat menentukan jadwal sidang untuk Setnov.
Padahal, rencananya, rapat pleno yang digelar MKD kemarin, menetapkan jadwal sidang tersebut.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
Sedangkan pada 24 November 2015 lalu, MKD sudah memutuskan kasus ini berlanjut ke persidangan. Rapat pleno MKD ini pun ditunda hingga Selasa (1/12) siang hari ini.
"Sidang diskors sampai jam 13.00 WIB besok untuk melanjutkan hasil rapat pada tanggal 24 November yang lalu," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/11) dikutip dari detik.com.
Rapat kemarin, seharusnya menetapkan jadwal sidang untuk kasus pencatutan presiden dan wapres yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap
Pada 24 November 2015 lalu, MKD sudah memutuskan kasus ini berlanjut ke persidangan. Namun, ternyata keputusan rapat yang sudah diketok itu dipermasalahkan oleh anggota-anggota yang baru masuk ke MKD. Hasilnya, ada pula anggota lama yang terpengaruh.
"Mestinya sekarang, sesuai tata beracara sore ini diambil keputusan. Tapi ada dinamika, ada dari anggota baru, ada dari yang lama juga yang bilang tidak pernah ada keputusan rapat demikian," ujar politikus PDIP ini.
Junimart dan sejumlah anggota MKD berkukuh bahwa ada rekaman rapat tanggal 24 November dan bisa dibuka. Namun, alotnya dinamika membuatnya mengalah. "Ya sudah, kita mengalah saja," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pasangan Fren Pimpin Kota Kediri
Junimart menuturkan bahwa legal standing Menteri ESDM Sudirman Said sudah tidak dipermasalahkan. Yang kini dipersoalkan adalah soal verifikasi rekaman yang diajukan sebagai bukti. "Tadi sudah tidak ada soal legal standing. Sudah clear. Tadi tentang belum tuntasnya verifikasi," ucap mantan pengacara ini.
Di sisi lain, rapat yang berlangsung sejak siang diwarnai kegaduhan berupa aksi gebrak meja. Rapat lalu diskors dan dilanjutkan namun tidak membuahkan hasil hingga diputuskan ditunda Selasa (1/12) siang ini.
Sementara itu, MKD Sarifuddin Sudding mengungkapkan rapat pleno tertutup yang digelar sejak siang kemarin, berlangsung alot. Bahkan, dia mengungkapkan saking alotnya perdebatan dalam rapat tersebut, sampai harus ada peristiwa menggebrak meja ruang rapat.
Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK
Sudding menjelaskan, perdebatan muncul tentang keputusan yang sudah dibuat pada rapat pleno sebelumnya, tentang kedudukan hukum (legal standing) Menteri ESDM Sudirman Said, hingga keputusan membawa laporan itu ke persidangan.
"Ada pihak yang ingin menganulir itu, sampai ada gebrak-gebrakan meja," kata Sudding di sela-sela rapat, Senin (30/11).
Sudding mengungkapkan pembuat ricuh rapat tersebut merupakan anggota baru MKD. Meski begitu, dia enggan menyebut dari fraksi mana yang semakin membuat runyam di internal MKD.
Baca Juga: Hadiri Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pj Wali Kota Batu: Jelang Pilkada Terpantau Kondusif
"Hasilnya kita tunda rapat, persidangan ini kita tunda, bukan kita tunda, kita skors selama 30 menit, untuk mendinginkan suasana karena ada anggota yang ingin menganulir keputusan yang kita ambil tanggal 24 November kemarin. Agar kasus ini ditindaklanjuti dalam kasus persidangan. Nah itu dia mau anulir," bebernya.
Saat didesak oleh awak media apakah anggota yang ingin menganulir keputusan itu merupakan Fraksi Golkar, Sudding pun lalu mengamininya. "Iya. Iya. Ingin menganulir gitu lho," ujarnya.
Lebih jauh, Sudding menjelaskan bahwa anggota Fraksi Golkar itu masih bersikukuh mempermasalahkan legal standing pelaporan yang dibuat oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Padahal, MKD sudah memutuskan bahwa tak ada masalah dengan pelaporan Sudirman Said.
Baca Juga: Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas, Pj Gubernur Jatim Sampaikan Pelbagai Aspirasi
"Hari ini agenda kita mendengarkan jadwal yang sudah disusun oleh pimpinan kemudian kita putuskan dalam pleno. Dalam kaitan siapa-siapa yang akan kita panggil, begitu pula jadwalnya kapan. Tapi ternyata, ada lagi anggota yg memersoalkannya," ungkapnya.
Sementara itu, saat ditanya apakah ada fraksi lain selain Golkar yang masih mempermasalahkan legal standing pelaporan Sudirman Said, dia mengaku ada beberapa Fraksi lain yang satu suara dengan Fraksi Golkar.
"Gerindra, PPP, Golkar. Mencari-cari alasan saja, dibuat-buat. Ada tiga fraksi yang mempersoalkan verifikasi. Padahal saat perdebatan awal, itu sudah lewat," kata Sarifuddin Sudding usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/11) dikutip dari merdeka.com. (mer/dtc/rev)
Baca Juga: Gali Data Primer Keimigrasian Secara Faktual, Komisi XIII DPR RI Kunker Spesifik ke Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News