Dianggap Kampanye di Kampus, Risma Batal Hadir di Kuliah Umum UMS

Dianggap Kampanye di Kampus, Risma Batal Hadir di Kuliah Umum UMS Kuliah Umum Pendidikan Karakter di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya yang tidak jadi dihadiri Risma

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Cawali Tri Rismaharini membatalkan diri untuk menghadiri undangan sebagai pembicara dalam Kuliah Umum Pendidikan Karakter di Univesitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (3/12).

Ketua panitia, Ratno Abidin mengaku, pihaknya belum mengetahui pasti alasan ketidakhadiran mantan wali kota tersebut. Namun, sehari sebelumnya, dia mengakui pihaknya menerima ancaman dari Panwas Kota Surabaya yang akan membubarkan acara kuliah umum yang dihadiri calon wali kota yang diusung PDIP tersebut.

Baca Juga: Untuk Cawali Surabaya, Risma Dikabarkan Punya Dua Jago: Ery Cahyadi dan Hendro Gunawan

“Saya kurang paham masalahnya apa. Tapi tadi malam sempat beredar SMS, bahkan humas Unmuh juga ditelpon panwas yang menyatakan akan membubarkan acara karena dianggap kampanye di kampus,” jelas Ratno Abidin.

Bukan hanya ancaman yang diterima, menurut Ratno, panwas juga akan mengerahkan anggota panwascam se-Surabaya untuk memantau acara kuliah umum tersebut. “Ada SMS ke saya, panwas se-Surabaya akan datang ke Unmuh Surabaya,” ungkapnya.

Dia mengaku heran dengan ancaman dari panwas tersebut. Pasalnya, kuliah umum yang akan diselenggarakan tak ada muatan politis. Ratno mengatakan, kuliah umum ini rutin diadakan setiap semester.

Baca Juga: PDIP Minta Mahar Hingga Rp 10 M, Cawawali Surabaya Punya Uang Berapa?

Pada kesempatan ini, pihaknya menghadirkan Risma sebagai pembicara dengan tema pendidikan karakter, karena memang perempuan yang pernah mendapat predikat wali kota terbaik ketiga di dunia itu dinilai sosok yang tepat. “Beliau sosok yang visioner, jika dicontoh oleh mahasiswa dan guru sangat bagus dan tepat,” jelasnya.

Meski, bukan berlatar belakang pendidik, lanjut Ratno, menurutnya, Risma selama menjabat wali kota begitu perhatian dan peduli terhadap masalah pendidikan. “Beliau sangat perhatian terhadap dunia pendidikan,” tegas Ratno.

Dia menambahkan, pihaknya memahami aturan kampanye pilkada. Untuk itu, pihaknya sebelumnya mempersilakan panwas untuk melakukan tindakan, jika pada pelaksanaannya terdapat pelanggaran. “Dilihat dulu ada pelanggaran tidak. Jangan belum dimulai sudah diancam akan dibubarkan,” tuturnya dengan nada kecewa.

Baca Juga: PKB Intruksikan Kader Sosialisasikan Fandi Utomo sebagai Cawali Surabaya

Dia juga mengungkapkan, SMS yang berisi ancaman akan membubarkan kuliah umum yang dihadiri Risma, bukan hanya disampaikan ke panitia, namun juga diterima beberapa mahasiswa UMS. “Mahasiswa juga menerima SMS itu. Dan mereka menyampaikannnya ke kami (panitia),” ungkapnya.

Ratno mengaku kecewa dengan tindakan panwas kota Surabaya. Pasalnya, untuk menggerakkan mahasiswa datang ke kuliah umum juga bukan hal yang mudah. Meski kuliah umum ini merupakan kegiatan wajib diikuti para mahasiswa.

Sementara Anggota Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kota Surabaya M Safwan mengakui telah berkoordinasi dengan Panwascam Kecamatan Mulyorejo dan pihak kepolisian untuk membubarkan agenda kehadiran Tri Rismaharini, di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS).

Baca Juga: Di Depan 700 Kiai MWCNU-Ranting NU se-Surabaya, Kiai Asep: Wali Kota Surabaya Harus Kader NU

Menurut Safwan, upaya itu dilakukan sebagai pencegahan terhadap agenda kehadiran Risma yang ditengarai akan melakukan kegiatan kampanye di kampus tersebut. "Mahasiswa dianggap melakukan kegiatan, yang mengarahkan dukungan terhadap salah satu calon. Selain itu, mereka bukan bagian tim kampanye yang terdaftar resmi,'' katanya.

Bahkan, tambah dia, kegiatan yang akan dilakukan di tempat ibadah, pendidikan, yang disinyalir akan jadi ajang kampanye, maka pihaknya akan melakukan antisipasi. Jika paslon nekat melakukannya, lanjutnya, seluruh kekuatan Panwascam se-Surabaya akan dikerahkan.

Soal larangan paslon di tempat ibadah, pendidikan, sebut Safwan, itu sesuai isi pasal 66 huruf C PKPU Nomor 7 Tahun 2015. ''Aturan itu kan sudah melekat sejak tiga hari ditetapkan sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota,'' jelasnya. Sehingga, tambah Safwan, rencana kuliah umum Risma di kampus UMS, adalah pelanggaran.

Baca Juga: Rekap Pilkada Surabaya Tingkat Kecamatan Selesai: Risma-Whisnu 86,35%, Rasiyo-Lucy 13,65%

Menanggapi pertanyaan bahwa Risma hanya diundang sebagai keynote speaker dalam kuliah umum, dan adanya penyiagaan yang dilakukan Panwas yang membuat Risma membatalkan undangan tersebut, Safwan menanggapi singkat, ''Iya tidak jadi datang. Tapi kami kan jaga-jaga saja."

Pernyataan Safwan bertolak belakang dengan agenda pasangan Calon Wali Kota Rasiyo, di SMA PGRI 13 Surabaya, September lalu. Calon tersebut terang-terangan mengundang guru dan siswa, untuk hadir sebagai pembicara menyoal pendidikan di dalam ruang kelas.

Namun, saat itu tidak ada satu teguran maupun penjagaan dari Panwascam setempat. Khususnya, Panwaslih Kota Surabaya.''Iya sebenarnya apapun lokasi yang tidak diperkenankan melanggar aturan. Namun, intinya tidak boleh berkampanye di tempat yang sudah ditegaskan dalam aturan,'' kata Safwan.

Baca Juga: Temuan Pemilih Ganda oleh Bawaslu: Jika Terbukti, Rekomendasikan Pemungutan Ulang

Sementara Tim Kampanye Risma-Whisnu menyampaikan permintaan maaf kepada penyelenggara Kuliah Umum Pendidikan Karakter di Univesitas Muhammadiyah Surabaya (UMS). (sby2/lan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO