Maling Spesialis 'Salam' Tertangkap saat Beraksi di Gubeng Kertajaya

Maling Spesialis Tersangka saat di Mapolrestabes Surabaya. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pencuri satu ini lain dari yang lain karena saat akan memasuki rumah yang diincarnya selalu mengucapkan Salam (assalamualaikum). Dia ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya pada Sabtu (21/11/15) lalu.

Pelakunya yakni Moh. Ayub (55) warga Jl. Kalibokor 2 No. 80A Surabaya yang kini tinggal di Perum Mojobaru Mlirip Mojokerto. Dia ditangkap setelah memasuki rumah Yulia Hanum Puspita (19) warga Jl.Gubeng Kertajaya 7C No.3 Surabaya.

Residivis kambuhan yang pernah masuk penjara pada Tahun 2008 dalam kasus yang sama ini dalam setiap aksinya menyaru sebagai tamu dengan mengucapkan salam terlebih dahulu. Jika tidak ada jawaban kemudian tersangka masuk ke dalam rumah yang menjadi incaran lalu mengambil barang apapun yang ada di hadapannya.

Saat beraksi di Jl.Gubeng Kertajaya, Moh. Ayub yang bertato di sekujur tubuhnya ini berhasil menggondol 2 unit HP merk Samsung. Namun ia tertangkap setelah korban memergoki dan meneriakinya.

Ayub Saat ditanya wartawan mengatakan, uang hasil kerja kerasnya dari mencuri dipakai untuk membayar kos, makan dan untuk membeli motor. "Kalau ada sisanya saya gunakan berfoya-foya main perempuan mas," imbuh Ayub yang hingga tertangkap mengaku masih melajang ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete didampingi Kasubag Humas AKP Lily menjelaskan, maling yang spesialis salam ini tertangkap oleh anggota setelah mendapat laporan dari warga.

"Pelaku ini adalah residivis kambuhan yang kini berulah lagi. Sementara mengaku hanya sekali namun petugas masih melakukan pengembangan," imbuh AKBP Takdir, Jum'at (4/12/2015).

Pencuri ini akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun penjara. (sby3/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO