TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Swalayan Belga di Jl. Agus Salim, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Kota, bakal ditutup paksa lantaran belum bayar sewa.
Terhitung sejak akhir tahun 2014 hingga 2015 ini, pihak Swalayan Belga yang menyewa lahan milik Pemkab tidak bisa menyelesaikan tanggung jawab. Padahal, Pemkab telah memberikan toleransi jangka panjang. Hal ini, secara tegas disampaikan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, usai sidang paripurna di Gedung DPRD, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
"Pihaknya seharusnya sudah tutup September 2014 lalu, karena izin sudah habis. Kami memberikan toleransi cukup panjang, akan tetapi hingga saat ini belum ada keterangan mau diperpanjang atau berhenti. Selain itu, peringatan sudah diluncurkan melalui Perizinan," kata Bupati.
Anggota Komisi C DPRD Subani Sirot mengaku, setuju apabila penutupan swalayan Belga segera dituntaskan. "Iya karena itu aset Pemkab dan sudah diatur di dalam perda, kalau gak mau bayar, kan harus ditutup lewat Satpol PP,” kata Subani.
Sementara terkait penutupan ini, Tutik (30), warga Kelurahan Kampungdalem, satu pelanggan swalayan ini, mengatakan kurang setuju, karena harga barang-barang di swalayan ini lebih murah. "Tempatnya nyaman, harganya berbeda. Saya setiap beli barang untuk dijual lagi,” kata dia. (fer/rev)
Baca Juga: Warga Tulungagung Meninggal, Diduga Keracunan Nasi Hajatan dari Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News