SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Karaoke liar yang ada di GOR Delta Sidoarjo kembali dirazia oleh tim gabungan Satpol PP, Polres Sidoarjo, dan satuan Garnisun Minggu (6/12). Razia sendiri baru selesai sekitgar pukul 00.30 dini hari.
Begitu tahu ada razia, puluhan pengunjung langsung semburat melarikan diri. Bahkan pemilik warung karaoke tak bisa mengemasi barang-barangya. Hasilnya, Satpol PP menyita puluhan botol bir bintang dan cukrik yang tidak diketahui pemiliknya di sebuah warung.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Selain menyita puluhan botol bir bintang, Satpol PP Sidoarjo juga menyita sound sistem, microphone, dan alat-alat karaoke pemilik warung. Tidak hanya itu, Satpol dan tim juga membongkar secara paksa tenda yang digunakan pemilik warung untuk tempat karaoke.
“Dalam operasi ini, kami mengerahkan 40 orang Satpol PP yang diback up oleh tim Polres yang berjumlah 15 orang dan Satuan Garnisun yang berjumlah 5 orang. Kami sengaja menggelar operasi miras di area GOR Delta, berdasarkan laporan masyarakat sekitar dan dari hasil sidak Bapak Penanggung Jawab (Pj) Bupati bahwa area GOR Delta Sidoarjo sudah disalahgunakan fungsinya,“ kata Sultan, Ketua Pelaksana Lapangan Operasi Miras GOR Delta Sidoarjo.
Selain itu, Satpol juga memberikan surat teguran pada pemilik karaoke yang masih menyediakan minuman keras. Jika sampai teguran ketiga mereka masih bandel, Satpol tidak segan-segan akan menutup paksa tempat usaha mereka.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
“Kedepan, kami ingin mengembalikan fungsi GOR sebagai tempat olahraga. Kalau mau jualan kopi, jualan kopi saja, jangan ada mirasnya. Kami akan memberangus setiap pelanggaran yang ada,” ujar Anas, Kepala Sesi Pembinaan Pengawasan Penyuluhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News