TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan calon (paslon) Bupati Tuban nomor urut 2, Zakky Mahbup-Dwi Susiatin Budiarti diduga melakukan pelanggaran saat melakukan kampaye pada, Sabtu (5/12) lalu. Sebab, sejumlah relawannya diketahui menyebarkan selebaran yang berisi ajakan untuk memilih Zadit dan menjelek-jelekan paslon lawannya.
Selebaran tersebut diduga ilegal dan tidak seizin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban. Selebaran yang bukan produk KPU itu telah beredar di wilayah Tuban selatan terutama di Kecamatan Kenduruan.
Baca Juga: Lindra-Joko Menang 84 Persen, Ketua Tim Pemenangan: Terima Kasih Masyarakat Tuban
Menurut Ketua Panwaskab Tuban, Sullamul Hadi saat dikonfirmasi mengenai itu, Senin (7/12), pihaknya mengaku sudah mengkomunikasikan dengan tim pemenagan Zadit, namun tim pemenangan Zadit juga mengaku tidak mengetahui terkait selebaran itu.
“Selebaran itu jelas melanggar administratif, sekarang terus kami selidiki,” katanya.
Ketua Tim Pemenangan Zadit, Mastain yang dikonfirmasi bangsaonline.com melalui selulernya mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan selebaran itu. “Kami malah belum mengetahui selebaran itu,” dalihnya.
Baca Juga: Debat Publik, Paslon Riyadi-Wafi Tingkatkan Komitmen Pembangunan Terpadu di Tuban
Berikut isi selebaran tersebut:
1. Jangan golput karena menguntungkan Huda-Noor.
2. Jika kita disogok pakai uang kita teguhkan pada pendirian kita dengan tetap memilih dan mencoblos nomor urut 2 (pasangan independen)
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
3. Kita ajak saudara dan tetangga untuk menyukseskan pilkada Tuban dengan memilih dan mencoblos nomor urut 2
4. jadilah pemilih yang cerdas, jangan terpengaruh dengan uang. Ingat pembangunan 5 tahun ke depan lebih penting.
Poin lain menunjukkan:
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
1.Masyarakjat kecil tidak pernah merasakan adanya pembangunan
2.Jalan-jalan dibiarkan hancur dan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna
3.APBD digunakan untuk hal-hal yang tidak jelas peruntukkannya
Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"
4.Keuangan daerah hanya dikelola oleh orang-orang yang dekat dengan penguasa
5.Tidak adanya wibawa pada camat, kades dan pejabat lainnya. karena mereka tunduk pada orang-orang kepercayaannya bupati.
6.Rakyat Tuban jadi kotak-kotak dengan adanya kebijakan bupati yang mementingkan kelompoknya (diskriminatif). (wan/rev)
Baca Juga: Analisa ARCI pada Debat Perdana Pilbup Tuban: Visi-Misi Paslon Riyadi-Wafi Lebih Realistis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News