Pendirian Pabrik Pengelolaan Pasir di Desa Sukolilo Terus Dikecam, Aktivis Mengutuk Keras

Pendirian Pabrik Pengelolaan Pasir di Desa Sukolilo Terus Dikecam, Aktivis Mengutuk Keras Lokasi yang bakal digunakan untuk pendirian pabrik pengelolaan pasir di Dusun Kradenan, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kabar akan didirikannya sebuah pabrik pengelolaan pasir kuarsa di dekat perkampungan warga Dusun Kradenan, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban terus menuai kecaman. Kali ini giliran para aktivis lingkungan yang mengutuk pendirian pabrik tersebut. 

Salah satu aktivis lingkungan dan pecinta alam Tuban, Ainul Muzamil kepada bangsaonline.com, Senin (14/12) mengatakan, pendirian pabrik pengelolan pasir tersebut akan berdampak buruk pada masyarakat sekitar. Selain aktivitasnya yang menggangu, kesehatan warga di sekitar pabrik juga akan terancam. Sebab, luapan debu yang ditimbulkan dapat mengakibatkan penyakit Infeski Saluran Penyakit Akut (ISPA).

Baca Juga: SBI Pabrik Tuban Latih Kader Posyandu Olah Makanan Sehat untuk Cegah Stunting

“Efek dari pengelolan pasir yang berada di perkampungan akan berdampak fatal pada warga sekitar. Mereka biasanya rawan terkenan gangguan pernapasan karena debu yang berterbangan di udara,” ujar pria yang juga mantan Ketua organisasi Pecinta Alam yang ada di kampus UNIROW Tuban ini kepada bangsaonline.

"Jika warga berani menolak, mumpung masih ada waktu sebaiknya pendirian pabrik tersebut harus dicancel (dibatalkan). Karena keberadaan pabrik di tengah-tengah pemukiman akan merugikan masyarakat sekitar. Terutama, polusi dan limbah yang nantinya akan muncul di kemudian hari. Sebab, pendirian pabrik tersebut yang diuntungkan hanya segelintir orang," imbuh Ainul.

Ainul juga meminta pada pemerintah agar memberi warning pada perusahaan yang nekat mendirikan pabrik di dekat pemukiman warga. "Sebaiknya, jangan diberikan ijin,” jelasnya.

Baca Juga: Pekerja MPS Tuban Mantap Pilih Khofifah, Gubernur Paling Berpihak pada Industri Padat Karya SKT

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa tanah seluas satu hektar di Dusun Kradenan, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban, akan digunakan sebagai tempat pendirian sebuah pabrik pengelolaan pasir. Namun, pendirian pabrik tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar.

Pantauan bangsaonline, saat ini sudah ada tumpukan batu di dekat lahan yang diduga akan digunakan untuk pembangunan awal. Sementara informasi terbaru, ada oknum pengurus pabrik yang mencoba mendekati warga sekitar untuk meminta tanda tangannya supaya pabrik dapat berdiri di lokasi itu. Namun, warga tetap menolak lantaran mereka takut akan dampak dari pabrik pengelolan pasir itu. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO