Sambil Bawa Alat Dapur, Puluhan Emak-Emak Geruduk PT SAG Tuban

Sambil Bawa Alat Dapur, Puluhan Emak-Emak Geruduk PT SAG Tuban Aksi demo puluhan emak-emak di depan proyek PT SAG Tuban. Foto: AHMAD CHOIRUDIN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Proyek pembangunan pabrik pengolahan minyak bumi (SAG) di Kabupaten , Jawa Timur, digeruduk puluhan warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Rabu (31/7/2024).

Massa yang didominasi emak-emak itu melakukan aksi dengan membawa peralatan dapur. Mereka berunjuk rasa menuntut transparansi perizinan dan perekrutan tenaga kerja di proyek .

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

Selain itu, mereka menuntut keterbukaan perusahaan terkait site plan, perizinan, amdal, serta perekrutan tenaga kerja. Pasalnya, selama ini belum ada sosialisasi maupun komunikasi perusahaan ke warga desa setempat.

Peserta aksi juga menduga ada oknum TNI yang terlibat dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan pabrik pengolahan gas bumi itu.

"Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat desa yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu," tegas Koordinator Aksi, Zumrotul Fitria.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

Selain menyampaikan aspirasi di depan kantor perusahaan, aksi serupa juga dilakukan di sejumlah titik lokasi. Yaitu di Balai Desa Sambonggede, Kantor Pemkab , serta Kejaksaan Negeri , dan Gedung Pajak Pratama.

Dalam demo tersebut, masyarakat menuntut agar proyek tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan hidup yang berlaku, tetapi juga memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang semua aspek proyek, termasuk keterlibatan TNI aktif dalam proyek tersebut.

Sementara itu, Government Relation , Maria Magdalena, membantah tunduhan yang doisampaikan oleh warga.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Ia menjelaskan bahwa hanya berperan sebagai mitra dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dalam mengelola hasil gas bumi.

"Kami bukan merupakan perusahaan berpelat merah. Kami tidak memiliki kewajiban untuk memenuhi semua tuntutan warga karena peran kami hanya sebagai partner dalam pengelolaan gas bumi sesuai dengan regulasi yang berlaku," beber Maria.

Dia juga menampik anggapan bahwa perusahaan tidak memiliki izin usaha. Dia menegaskan, mematuhi regulasi dari Direktorat Jenderal Migas yang mengatur semua aspek terkait pengelolaan gas bumi.

Baca Juga: Dua Hari, Dua Pohon Tumbang, Masyarakat Tuban Diminta Waspada

"Dokumen-dokumen yang diminta tidak bisa serta-merta kami berikan. Kami mengikuti prosedur yang berlaku," lanjutnya.

Terkait dengan transparansi rekrutmen tenaga kerja, Maria mengklaim perusahaan telah melibatkan beberapa tenaga lokal, meski progres proyek sudah mencapai sekitar 85 persen.

"Kami telah melibatkan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan proyek. Namun, untuk saat ini, tidak memungkinkan melibatkan perempuan dalam pengerjaan proyek karena kebutuhan teknis yang ada," dalihnya.

Baca Juga: PRPP Edukasi Siswa Madrasah Cara Tanam Sayuran Melalui Urban Farming

Ditambahkannya, akan ada sekitar 60 pekerja yang dibutuhkan saat operasional proyek yang rencananya dimulai awal tahun depan. Kualifikasinya sesuai regulasi dari Direktorat Jenderal Migas.

"Kami komitmen untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku. Kami siap menunjukkan semua dokumen yang diperlukan," tegasnya. (coi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO