TUBAN, BANGSAONLINE.com - Nasib apes menimpa Jarwoto (60), warga Kecamatan Semanding, Tuban. Pasalnya, ia kehilangan nyawa saat pijat di bekas lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan jenu, Tuban, Senin (14/12).
Diduga Jarwoto yang juga suami salah satu PNS di Pemkab Tuban ini meninggal akibat serangan jantung. Saat itu korban sedang pijat di panti milik Sasongko
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kapolsek Jenu, AKP Firhamdeni, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah setengah jam kemudian, saat korban dipijat, secara mendadak korban tewas.
“Pemijat pria itu bernama Endang asal Lamongan. Mengetahui pelanggannya meninggal, Endang langsung melapor ke kami,” jelasnya.
Mendengar laporan itu, petugas langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Anggota Polsek Jenu dan tim identifikasi Polres Tuban langsung melakukan olah TKP. Selain itu, petugas juga melakukan proses penyelidikan pada mayat korban dengan membawanya ke rumah sakit umum Tuban sebelum diserahkan pada keluarganya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
“Korban kita periksa kemudian diserahkan pada pihak keluarganya,” tambah Mantan Kanit Laka Polres Tuban ini.
Sementara pantauan di lapangan, masyarakat setempat tampak berbondong-bondong ingin melihat setelah tersiar ada pelanggan yang tewas.
“Korban bukan PNS, tetapi istrinya yang PNS,” tutup Kapolsek. (wan/rev)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News