KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sekitar 30 guru Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Kediri, Jumat (18/12) sore mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri. Para guru MI ini menagih gaji tunjangan guru yang selama 6 bulan terhitung mulai Bulan Januari hingga Bulan Juni 2015 yang belum di bayar oleh Kemenag Kabupaten Kediri.
Padahal para guru pemegang sertifikasi yang membidangi studi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan PPKN ini sudah melakukan hak profesinya.
Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri
"Kedatangan kami meminta gaji kami. Dari gaji kami 1 orang totalnya Rp 17 juta yang selama ini belum di bayar oleh Kemenag. Kami ke sini butuh kejelasan yang pasti," tutur Taqwim salah satu guru MI dari MI Miftakhul Huda Pare.
Para guru yang sudah melakukan sertifikasi sejak 2009 lalu, pernah melakukan mengalami kejadian yang serupa pada tahun 2012 dan 2014. Setelah digeruduk, Kemenag langsung mencairkan tunjangan tersebut. "Dulu juga seperti ini. Ya kasihan yang bukan PNS," ungkap Taqwim.
Sementara itu, Kabag Humas Kemenag Kabupaten Kediri, Paulo Jose Ximenes mengatakan jika pihaknya sudah melaporkan ke pimpinan terkait permasalahan guru MI ini. "Kami sudah melaporkan ke Pimpinan dan Kasubag. Kebetulan beliau sekarang masih ada acara di Surabaya," dalihnya. (den/rif/rev)
Baca Juga: Bupati Kediri Kirim Tim Lintas OPD Dampingi Korban Selamat Percobaan Bunuh Diri di Ngancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News