Direvisi Gubernur, Tunjangan Perumahan Dewan Sidoarjo Tetap Naik

Direvisi Gubernur, Tunjangan Perumahan Dewan Sidoarjo Tetap Naik NAIK: Para legislator Sidoarjo ketika rapat paripurna. foto: istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kendati hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terkait tunjangan perumahan untuk setiap anggota DPRD Sidoarjo dalam APBD Tahun 2016 ada revisi, tetapi para legislator masih tetap bisa tersenyum gembira. Sebab, pundi-pundi pendapatan dari tunjangan perumahan yang diterima tetap akan naik menjadi sekitar Rp 10.500.000,- per bulan pada tahun 2016 nanti. Sebelumnya, mereka hanya menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 6.450.000,- per bulan.

Sebenarnya, kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo Hadi Subiyanto, tunjangan perumahan bagi anggota dewan yang diajukan dalam APBD thun 2016 sebesar Rp 12.500.000,- per bulan. Namun, setelah dievaluasi oleh Gubernur Jatim Soekarwo hanya disetujui Rp 10.500.000,- per bulan.

Menurut Hadi, tunjangan perumahan yang diajukan oleh legislator Sidoarjo nominalnya tidak besar. Alasannya, daerah lain yang notabene kekuatan APBD-nya di bawah Kabupaten Sidoarjo, tetapi tunjangan dan fasilitas untuk anggota dewan lebih besar. Kendati demikian, dia tidak mempermasalahkan tunjangan perumahan yang diterimanya lebih kecil dibanding anggota dewan daerah lainnya.

“Kita menyesuaikan dengan kondisi di Sidoarjo saja. Tidaklah mungkin kita minta tunjangan perumahan sampai Rp 20 juta. Kita hitung saja, pasaran sewa rumah di Sidoarjo, berapa sebulannya,” tandas anggota Komisi D tersebut kepada wartawan, Senin (21/12).

Tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD Sidoarjo tergolong kecil dibandingkan koleganya sesama legislator Surabaya atau Kabupaten Gresik. Selama tahun 2015 ini, tunjangan perumahan yang diterima sekitar Rp 6.450.000.

“Dewan Sidoarjo ini tunjangan perumahannya tergolong paling kecil. Makanya tahun 2016 kita minta dinaikkan,” imbuh, anggota Komisi D lainnya, dr Wijono.

Sebenarnya, lanjut Wijono, tunjangan perumahan yang diterima anggota dewan pada tahun 2014, sekitar Rp 9 jutaan . Namun, pada pembahasan APBD tahun 2015, ternyata dikurangi. Bahkan nominalnya hanya sebesar Rp 6.450.000,- per bulan.

Karena itu, banyak anggota dewan yang mengeluh karena fasilitas lainnya juga tidak seberapa besar. Bahkan, dalam sebulan jika ditotal semua mulai gaji sampai fasilitas lain yang diterima anggota dewan sekitar Rp 16 juta.

“Kalau tahun 2015 itu masih bisa menerima di atas Rp 18 juta,” jlentrehnya. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO