Kedapatan Bawa Arjo, Warga Desa Kerek Ngawi Diciduk

Kedapatan Bawa Arjo, Warga Desa Kerek Ngawi Diciduk Tersangka (kiri) bersama barang bukti saat diperiksa. foto: zainal abidin/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Suwar bin Parto Dikromo (54), warga dusun Poncol desa Kerek Ngawi, harus berurusan dengan pihak berwajib gara-gara kelakuannya yang ingin mencari tambahan penghasilan lewat cara yang melanggar hukum. Ia ditangkap karena kedapatan membawa miras jenis arak.

Berawal saat Suwar akan mengirim arak yang baru dibelinya pada hari Selasa (22/12) kemarin sekitar pukul 17.30 dengan mengendarai sepeda motor. Apes, saat dia melewati jalan Raya Ngawi Cepu tepatnya di dusun Joho desa Karangtengah Prandon Ngawi, ternyata sedang ada patroli dari jajaran Polsekta Ngawi.

Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

Ia pun kemudian kepergok petugas membawa 2 jerigen arak masing-masing berisi 10 liter. Suwar pun langsung diamankan ke Mapolsekta Ngawi guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsekta Ngawi AKP Lilik Sulastri saat dikonfirmasi bangsaonline.com membenarkan tangkapan atas nama Suwar ini. "Ini berkaitan dengan program memerangi peredaran segala bentuk peredaran miras segala jenis," tandas AKP Lilik sembari mengatakan bahwa tersangka masih diperiksa guna mengetahui darimana arak tersebut berasal. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO