BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Intel Kodim 0829/Bangkalan bergerak cepat serta berkordinasi dengan Polres Bangkalan terkait adanya terompet dengan bahan sampul Al Quran di Jln. Panglima Sudirman Bangkalan, Rabu 30 Desember 2015.
Di sini petugas merazia penjualan terompet berbahan Al Quran guna mengantisipasi peredarannya saat perayaan malam Tahun Baru.
Baca Juga: Menghina Agama Lain, Apa Manfaatnya?
"Iya (razia) sebagai langkah antisipasi saja," kata Pasi Intel Kodim 0829/Bangkalan Lettu Chb Muhammad Tohari.
Petugas memeriksa terompet yang diperjualbelikan sejumlah pedagang lapak di sekitar di Jln. Panglima Sudirman Bangkalan. Dari razia ini petugas menemukan 8 buah terompet berbahan sampul Alquran yang dijual oleh Samsul Hadi (37) warga Jln Kh. Moh Kholil Gg. VI No.19 Bangkalan.
Terompet beserta pelaku kemudian diserahkan ke Polres Bangkalan untuk diamankan guna proses lebih lanjut.
Baca Juga: Geger, Lima Remaja Lampung Lecehkan Islam, di Masjid hanya Kenakan Celana Dalam
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian menemukan terompet berbahan kertas Al Quran di Kendal, Jawa Tengah. Terompet tersebut berjumlah ribuan dan dijual di beberapa minimarket. (*/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News