LAMPUNG, BANGSAONLINE.com - Lima remaja yang diduga dari kota Metro, Bandarlampung melakukan pelecehan terhadap Islam. Perbuatan nista itu terungkap setelah seorang netizen bernama Rudi Hartanto mem-posting 12 foto tentang ulah lima remaja di dalam sebuah masjid.
Pemilik foto tersebut adalah Firman Abadi Prk. Ia bersama teman-temannya menirukan gerakan salat, namun dua dari lima remaja tidak mengenakan baju.
Baca Juga: Menghina Agama Lain, Apa Manfaatnya?
Di antara salah satu foto juga ada seorang yang berpose khatib yang tengah melakukan kutbah di mimbar masjid. Namun dengan penampilan bertopi ala anak gaul.
Lebih parahnya lagi, dua di antara mereka berpose telanjang hanya mengenakan celana dalam dengan menenteng kotak amal masjid.
“Ketika salat dianggap lelucon oleh para homo. Lihatlah kelakuan anak anak ini yg mungkin ingin terkenal.. Melakukan hal pembodohan di masjid. Mungkin mereka pikir ini hal yg lucu, salat dipermainkan, telanjang di masjid, menenteng kotak amal dengan hanya menggunakan celana dalam. Bantu share agar cepat terkenal dan tertangkap. Sikat habis #share.” tulis Rudi Hartanto, Rabu (20/7).
Baca Juga: Penganut Agama Saling Serang di Medsos, Perlu Dialog Substansial Agama Terbuka
Kontan, para netizen menanggapinya dengan komentar negatif.
“Laporin aja ke polisi dngan tuduhan penistaan agama,” tulis Setyo Pramono.
“Agaknya overdosis TU anak. Ya Allah…berikan hidayahmu PD mereka yg menghina agamamu,” tulis Mentari Jingga seperti dikutip dari jurnal muslim.
Baca Juga: Kasus Pendeta Ruth Ewin: Mengaku Salah, Pihak Gereja Berjanji Meminta Maaf di Media Massa
Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandarlampung mengecam perbuatan para remaja yang diduga melakukan pelecehan terhadap agama Islam.
MUI meminta pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus penghinaan agama tersebut.
“Itu suatu pelecehan, penistaan agama. Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Perbuatan tersebut tidak dibenarkan, agama apapun juga tidak membenarkan hal tersebut,” ujar Nasriyanto Effendi, Sekretaris MUI Bandarlampung seperti yang dilansir Radar Lampung, Jumat (22/7).
Baca Juga: GP Ansor Siap Kawal Penyelesaian Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Ruth Ewin
Nasriyanto melanjutkan, jika nanti identitas para remaja tersebut sudah diketahui, MUI juga akan mengambil sikap melalui Majelis Fatwa MUI akan mengeluarkan keputusan.
“Apakah mereka termasuk golongan orang-orang kafir, atau termasuk dalam golongan orang-orang dzalim. Semua kan ada hukum-hukumnya. Apakah maksud dan tujuan mereka melakukan itu,” tambahnya.
Dikatakannya, walaupun ada foto beredar tentang permintaan maaf remaja tersebut kepada seorang ahli agama di Masjid, tetap tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Baca Juga: M Saifuddin Siap Jadi Pengacara Gratis Alumni Tebuireng untuk Gugat Pendeta Ruth Ewin
“Tidak bisa. Kan ada lembaganya, yaitu Majelis Ulama, melalui bidang fatwa tadi. Nanti akan didampingi oleh MUI. Nah, kalau melakukan hal tersebut, lalu minta maaf, sudah dianggap selesai. Tidak menutup kemungkinan akan ada remaja-remaja yang lain yang melakukan hal serupa. Maka itu, pihak kepolisian harus mengusutnya,” tegasnya. (rdr/jpnn/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News