SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kocek para wakil rakyat di tahun 2016 akan bertambah. Hal ini dikarenakan uang harian kunjungan kerja (kunker) yang pada 2015 dikepras menyesuaikan daerah masing - masing. Pada 2016 dikembalikan normal seperti pada 2014, sesuai peraturan Mendagri nomer 77 tahun 2015 tentang Perubahan Mendagri nomer 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016. Tahun 2015, untuk kunker ke Jakarta, per harinya hanya Rp 500 ribu, di 2016 uang kunker per harinya minimal Rp 1,4 juta.
Selain dari kunker, pendapatan para wakil rakyat di 2016 adalah, gaji pokok per bulan Rp 6,5 juta, tunjangan perumahan Rp 23 juta per bulan, tunjangan komunikasi per bulan Rp 6 juta, sedangkan biaya kunker per hari Rp 1,4 juta, untuk kunker dalam provinsi selama 2 hari dengan kuota per bulan 2 kali, sedangkan di luar provinsi 3 hari dengan kuota per bulan 2 kali.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Freddy Poernomo, Ketua Komisi A DPRD Jatim, menyampaikan, perubahan uang harian kunker di 2016 ini diharapkan mampu mengoptimalkan kerja para wakil rakyat. Jangan sampai tidak optimalnya kerja sejumlah anggota dewan Jatim di 2015 kembali terjadi.
"Setiap paripurna berlangsung terlihat deretan kursi kosong yang seharusnya tidak terjadi. Apalagi anggota dewan mendapatkan tunjangan perumahan yang tujuannya untuk mereka yang berdomisili di luar kota bisa memiliki tempat tinggal sementara di ibu kota provinsi yakni Surabaya. Kenaikan uang kunker ini harus meningkatkan produktivitas anggota dewan," ungkap Politisi dari Fraksi Golkar ini, Rabu (30/12). (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News