Disperindagkop Lamongan Gunakan Rp 750 juta Dana DBHCHT Untuk Pembinaan IKM

Disperindagkop Lamongan Gunakan Rp 750 juta Dana DBHCHT Untuk Pembinaan IKM ilustrasi

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Lamongan memberikan Bimbingan Motivasi dan pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang ada di Lamongan. "Selama setahun kemarin, ada sembilan kegiatan yang kita lakukan," ujar Kabid Industri, Yaskurun, Rabu (6/1).

Menurut Yaskurun, pelatihan dan bimbingan tersebut untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan motivasi IKM di Kabupaten Lamongan. “Bimbingan motivasi ini lebih sebagai upaya untuk mendorong semangat dan gairah kerja para pelaku IKM dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan produksi dan pemasaran produk guna mempercepat tercapainya peningkatan kesejahteraan para pelaku usaha IKM Lamongan," ujarnya.

“Jadi pelaku bisnis itu harus kreatif, jujur, dan memiliki manajemen pemasaran yang baik. Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah menguasai berbagai bahasa dan berpenampilan menarik,” pesannya. 

Kegiatan pembinaan terhadap pelaku IKM tersebut banyak ditunjang oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), di mana sebesar Rp 750 juta untuk bidang Insdustri dari total Rp 1,2 Miliar yang diterima Disperindagkop Lamongan.

"Memang dana cukai yang kita terima itu digunakan untuk pembinaan IKM. Nanti kita evaluasi agar semakin besar nilai manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Lamongan," ujarnya.

Selama ini, masih kata Yaskurun, pemerintah Kabupaten Lamongan telah berupaya melaksanakan berbagai program dan kegiatan dari DBHCHT. Di antaranya memperbaiki layanan kesehatan, melakukan berbagai pelatihan bagi UMKM, membantu permodalan, memperluas akses terhadap lapangan pekerjaan, dan melakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal. (lmg1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO