Sebut Ibas dan Anas, Angie: Partai Demokrat Dapat Jatah 20% Proyek APBN 2010

Sebut Ibas dan Anas, Angie: Partai Demokrat Dapat Jatah 20% Proyek APBN 2010 Angelina Sondakh. foto: merdeka.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Penampilan mantan anggota Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh benar-benar berbeda. Ia tampil berjilbab sehingga tampak lebih cantik dan anggun.

Yang mengejutkan ia mengungkap ada pembagian jatah untuk fraksi partainya. Jatah yang didapatkan untuk partainya yaitu 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009-2014.

"Kalau menurut bapak (Nazar), per partai diberikan jatah sesuai kursi di DPR, pada 2009 Demokrat kursinya 20 persen berarti kita dapat jatah 20 persen (dari anggaran)," ungkapnya Anggie dalam kesaksian sidang Nazaruddin di ruang sidang Pengadilan Tipikor Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/1).

Namun menurutnya jatah 20 persen untuk Partai Demokrat tersebut tidak seluruhnya untuk partai tapi hanya 5 persen yang menjadi fee (komisi) yang murni untuk partai.

"Jadi 20 persen adalah jatah, yang 5 persen adalah fee, katakanlah jatah partai Rp 1 triliun itu kegiatannya, Pak Nazar bilang Partai Demokrat harus dapat 5 persen sebagai fee-nya, sehingga 5 persen itu ada alokasinya, 15 persen itu tidak ada karena itu kan jatahnya 20 persen total anggarannya, yang hak partai itu 5 persen," bebernya.

Kemudian, ketika JPU menanyakan siapa yang menetapkan jatah tersebut, Angie mengklaim tak tahu menahu. "Itu sesuai pembahasan tingkat tinggi, yang tahu pak Nazar, saya bagian pelaksanaannya saja," jawabnya.

Angie pun menceritakan harus meloloskan Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA) yang ada pada rapat komisi.

"Di rapat fraksi disampaikan apa yang diusulkan dalam DIPA (Daftar Isian Perencanaan Anggaran) kalau tidak ada di DIPA kami dianggap tidak berhasil," ungkap Angie.

Angie mengaku pernah didesak Nazaruddin untuk meloloskan proyek yang ketika itu sedang digarap oleh PT Duta Graha Indah.

"Ketika itu Mindo Rosalina Manurung (mantan anak buah Nazaruddin) menyerahkan daftar kegiatan permintaan terdakwa, saya harus kerjakan pekerjaan itu untuk dibahas di Banggar," ujar Angie.

Saat itu, Angie mengaku disodorkan 16 proyek oleh Rossa. Namun dirinya mengaku hanya bisa meloloskan lima proyek.

"Proyek yang diloloskan cuma lima proyek dan nilai proyek yang dianggarkan APBN saat itu sekitar Rp 100 miliar," bebernya.

Tak hanya mendesak Angie untuk memuluskan proyek yang digagasnya. Menurutnya, Nazar juga menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, telah menyetujui proyek itu.

"Kalau kata Pak Nazar, ini sudah seizin pangeran dan Pak Ketua," beber Angie.

Sumber: Merdeka.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO