Lagi, Polisi Gerebek Oplosan Elpiji di Sidoarjo, Pemilik Lagi-lagi Berhasil Kabur

Lagi, Polisi Gerebek Oplosan Elpiji di Sidoarjo, Pemilik Lagi-lagi Berhasil Kabur OPLOS: Salah satu pekerja sedang mempraktekkan cara mengoplos elpiji dihadapan petugas. foto: catur andy erlambang/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kendati sering dilakukan pengerebekan dan penangkapan tersangka pengoplos elpiji, tetapi praktek ilegal yang menjanjikan keuntungan besar tersebut masih marak di Sidoarjo. Apalagi, pengusaha elpiji oplosan selalu berhasil kabur ketika ada gerebekan yang dilakukan petugas.

Buktinya, jajaran Sat Reskrim Polres Sidoarjo, menggerebek sebuah gudang tua di Desa Kebonsari Kecamatan Candi, yang digunakan sebagai tempat pengoplosan gas elpiji ilegal, Kamis (07/1). Hasilnya, petugas hanya mengamankan 5 pekerja yang sedang melakukan aktivitas pengoplosan gas elpiji tabung 3 Kg bersubsidi ke tabung ukuran 12 Kg dan 50 Kg non subsidi.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Muh Wahyudin Latif menjelaskan, penggerebekan gudang tempat pengoplosan gas elpiji ilegal tersebut hasil dari penyidikan yang dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat karena curiga dengan aktivitas di dalam gudang itu.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat kalau mereka curiga sering ada kendaraan mobil box dan pick up yang keluar masuk gudang tua itu mengangkut abung elpiji 3 Kg, 12 Kg dan 50 Kg. Warga juga sering mencium bau gas elpiji yang ditimbulkan dari dalam gudang tersebut. Kita buktikan kalau memang gudang ini digunakan untuk pengoplosan gas elpiji ilegal yang dimiliki oleh warga berinisial GF,” ujarnya.

AKP Muh Wahyudin Latif menjelaskan, modus pelaku melakukan pengoplosan gas elpiji itu dengan cara memindahkan isi gas elpiji tabung 3 Kg bersubsidi yang dipindahkan menggunakan alat regulator ke tabung ukuran 12 dan ukuran 50 kg. Setiap harinya para pekerja ini dapat memproduksi puluhan hingga ratusan tabung gas elpiji ukuran 12 Kg dan 50 Kg.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

“Tabung gas elpiji oplosan tersebut kemudian didistribusikan oleh pemilik berinisial GF di wilayah Sidoarjo,” jlentrehnya.

Hanya saja, kelima pekerja yang berhasil diamankan, tidak mengetahui harga jual epliji oplosan itu. Alasannya, mereka hanya bertugas memindahkan atau mengoplos gas elpiji saja.

"Kami belum tau harga jual elpiji oplosan ini, Karena pemilik usaha pengoplosan yang berinisial GF ini masih dalam pengejaran petugas. Karena GF yang mendistribusikan dan yang mengetahui harga jual gas elpiji ini, Karena kelima pekerja ini hanya bertugas mengoplos elpiji saja,” tambahnya.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Kelima pekerja pengoplos elpiji beserta barang bukti (BB) ribuan tabung gas elpiji ukuran 3Kg, 12 Kg dan 50 Kg digelandang ke Mapolres Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Termasuk, BB alat pemindah isi elpiji, di antaranya 8 alat regulator, 2 gelondong kawat segel, 1 kresek kecil berisi timah untuk segel, 2 buah obeng, 2 lembar nota pembelian barang alat untuk pengoplos, 2 buah kompor elpiji serta selang regulator, 2 buah ember berisi air.

Selain itu, 4 unit kendaraan roda empat diamankan yakni mobil box Daihatsu Zebra Nopol L-8081- DB, Suzuki Grandmax Nopol L- 9197- NI, pikap Grandmax Nopol W-8946- XC, serta pikap nopol W-8302- NJ.

"Kelima pekerja dan barang bukti kita bawah ke Mapolres Sidoarjo. Doakan pemilik usaha ilegal berinisial GF segera tertangkap. Dan untuk pelaku akan kami jerat pasal 23 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.(cat/rev)

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO