SURABAYA (bangsaonline) –Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Awi Setiyono akhirnya, Selasa (29/4/2014), mengakui staf Polda Jatim ditangkap Mabes Polri terkait dugaan suap pengurusan dokumen kendaraan di Samsat Manyar, Surabaya.
Sebelumnya, Awi membantah anak buahnya ikut ditangkap oleh Mabes Polri. "Setelah mengklarifikasi adanya kegiatan tersebut setelah pak Kadiv Humas (Irjen Pol Roni F Sompie) menghubungi Kapolda Jatim (Irjen Pol Unggung Cahyono) yang menyatakan kegiatan tersebut ada,” ungkapnya.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Namun, kendati mengakui, Awi enggan menyebutkan siapa identitas staf Polda yang ditangkap itu. Dia juga enggan membeberkan kronologi penangkapan, termasuk terkait apa staf Samsat tersebut diciduk Mabes.
Perlui diketahui, beberapa hari lalu tim dari Mabes Polri dikabarkan menangkap anggota polisi berinisial Aiptu B yang berdinas di Kantor Samsat Manyar, Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan itu diduga terlibat dugaan gratifikasi pengurusan dokumen di kantor Samsat, terkait dengan pengadaan formulir untuk kendaraan baru mulai R2 (sepeda motor) dan R4 (mobil).
Informasi dihimpun menyebutkan, dalam kelengkapan pengurusan salah satu persyaratan adalah formulir untuk kendaraan baru. Oknum memanfaatkan itu dengan cara membanderol harga melebihi ketentuan. Tarif pelayanan bervariasi, Rp 750 ribu untuk R2, sedangkan untuk R4 Rp 2 juta.
Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas
Aiptu B ditangkap di rumahnya, di Perumahan Puri Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Informasi yang didapat, tim Mabes Polri menangkap anggota polisi tersebut beserta barang bukti uang. Uang tersebut diduga berasal dari pihak ketiga yang berkepentingan terhadap pengurusan dokumen di Samsat Manyar Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News