SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terkait penggabungan beberapa instansi pemerintahan (Dinas) yang satu rumpun di lingkup Pemprov Jawa Timur mendapat dukungan penuh dari Komisi A DPRD Jatim. Dalam waktu dekat, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu segera berangkat ke Jakarta untuk Mendagri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Brokrasi (MenPAN dan RB) dalam rangka melakukan konsultasi terkait penggabungan instansi tersebut berikut Komisi Pelayanan Publik (KPP).
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo menegaskan, sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) memang diarahkan untuk dilakukan penggabungan sejumlah instansi serumpun. Hal ini sebagai upaya meminimalisasi struktur namun kaya fungsi. Terkait penataan SDM-nya, Komisi A nantinya akan melakukan pertemuan dengan sejumlah SKPD berikut gubernur setelah berkonsultasi dengan Mendari maupun MenPAN dan RB, agar nantinya tidak ada masalah dikemudian hari.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
"Yang pasti upaya gubernur untuk menggabungkan beberapa instansi yang satu rumpun untuk menjadi satu sudah sesuai UU 23/2014. Namun demikian, untuk SDM-nya memang perlu dilakukan penataan ulang. Jangan sampai dalam melakukan penggabungan ada unsur like and dislike. Disisi lain untuk komisioner juga dibutuhkan penggabungan juga. Salah satunya antara KPP dan Ombusmen yang dilihat tupoksinya semuanya hampir sama. Untuk itu dibutuhkan konsultasi ke MenPAN dan) serta Mendagri," tegas politisi bergelar doktor hukum itu, Minggu (10/1).
Ditambahkannya, jika Jatim tidak bisa disamakan dengan Provisi Banten ataupun Bangka Belitung. Ini karena jumlah luasan daerah cukup besar yaitu 38 kab/kota dan penduduknya cukup besar, maka penggabungan instansi memang tidak dapat dilakukan dengan semena-mena. Karena itu konsultasi, koordinasi antar SKPD dan gubernur cukup dibutuhkan. Apalagi hal ini juga menyangkut nasib seseorang perlulah dilakukan langkah bijak.
"Kami bersama Gubernur memang bertekat untuk melakukan penataan sebuah institusi. Dan hanya satu tekad ramping struktur dan kaya fungsi," papar politikus asal Partai Golkar ini.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Di sisi lain, terkait dengan kinerja inspektorat ke depannya akan dimasksimalkan. Artinya sebelum penegak hukum seperti aparat kepolisian dan kejaksaan turun, jika terjadi penyelewengan jabatan atau korupsi di lingkup instansi pemerintahan, maka Inspektorat harus lebih dahulu mengetahui. Di mana kerja mereka sebagai SPI (Satuan Penegak Internal) nantinya benar-benar optimal dalam mengawasi kinerja seluruh SKPD di lingkup Pemprov Jatim.
Seperti diketahui, Gubernur Jatim segera melakukan penyatuan beberapa dinas yang dinilai satu rumpun. Dianatarnya Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pendidikan dan Badiklat, Dinas Perkebunan dan Partanian, serta banyak dinas lagi yng dianggap satu rumpun yang bisa digabungkan. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News