Cuek, ‎PKL di Kota Kediri tetap Berjualan di Siang Hari

Cuek, ‎PKL di Kota Kediri tetap Berjualan di Siang Hari Salah satu pedagang kali lima yang berada di jalan kilisuci Kota Kediri. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Kediri tetap nekat berjualan pada siang hari. Mereka mencueki larangan Pemkot Kediri melalui Peraturan Walikota (Perwali) Kediri Nomor 37 Tahun 2015 tentang penetapan waktu jualan.

Pantauan di lapangan, tampak para PKL tetap berdagang di sejumlah titik trotoar jalan. Seperti di Jalan Dhoho, Jalan Kilisuci, Jalan Joyoboyo dan beberapa ruas jalan lain. Aktivitas perdagangan juga tidak ada yang berubah. PKL sudah mulai membuka lapaknya sejak pagi hari.

Baca Juga: Bupati Kediri Salurkan Bantuan Tunai untuk Pengembangan Usaha PKL

"Kami akan tetap berjualan seperti biasanya. Larangan berdagang pada siang hari sangat merugikan," kata Mohammad Hanif, selaku juru bicara Aliansi Paguyuban PK5 se-Kota Kediri, Selasa (12/1) siang.

Bahkan, kata mantan Ketua Forum Komunikasi Suporter Persik Kediri (FKSP) itu, para PKL sepakat untuk melawan aparat Satpol PP yang melakukan penertiban dengan arogan. Mereka tidak segan-segan melempar sambel atau mengguyur air panas ke arat korp penegak perda tersebut.

"Perwali 37/2015 hanya menguntungkan bagi para pengusaha. Sedangkan kami dikorbankan. Sebenarnya kami bisa diajak berdialog, kami bisa diajak diskusi. Jangan seperti ini. Apabila pak Walikota Kediri memiliki solusi lahan untuk kami di mana lokasinya. Kami bisa ditata dengan baik, tidak seperti ini," terang Hanif.

Baca Juga: Jelang Nataru, Tim Gabungan Pemkot Kediri Sidak ke PKL Pecel Tumpang Jalan Dhoho

PKL minta Pemkot Kediri tidak serta merta melakukan penertiban terhadap mereka. Mereka meminta perwali tidak diterapkan terlebih dahulu, sebelum ada solusi konkrit. "Ini adalah masalah perut. Bisa dibayangkan, ada ibu-ibu, yang sudah goreng-goreng sejak pukul 04.00 WIB. Itu demi anaknya. Kemudian mereka dilarang berjualan siang hari. Siapa yang akan memikirkan mereka," keluh Hanif.

(Baca juga: Terkait PKL di Kediri, Jangan hanya Digusur, tapi Cari Solusi Dulu)

Terpisah, Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengaku, Perwali 37/2015 akan tetap ditegakkan. Namun, sebelum penertiban, terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap PKL. (rif/rev)

Baca Juga: Langgar Kesepakatan, Puluhan Gerobak Milik PKL di Kawasan SLG Kediri Digaruk Satpol PP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO