SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seleksi calon Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Keuangan (Dirkeu) PD Pasar Surya Kota Surabaya ternyata sepi peminat. Padahal, bagi siapaun yang nantinya terpilih mereka diiming-imingi gaji hingga Rp 51 juta per bulan.
Pada lowongan atau rekrutmen yang dibuka 11 hingga 16 Desember lalu, ternyata peminatnya jauh dari harapan. Yang mendaftar sebanyak 11 pelamar hingga batas pendaftaran ditutup dengan cap pos tanggal 16 Desember pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: PD Pasar Surya Gelar Lomba Pasar Pahlawan
Dengan rincian, 10 pelamar dengan posisi dirut dan 1 pelamar pada posisi dirkeu. Untuk posisi dirut, ada 2 pelamar yang harus dicoret karena umurnya tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Yang menarik, surat lamaran yang masuk ada nama Dwi Hari. Lelaki ini adalah mantan Dirtek PD Pasar Surya beberapa waktu lalu yang mengundurkan diri karena mengisi jabatan lain di tempat lain. Dwi Hari kini mengincar posisi sebagai dirut.
Kemudian Badan Pengawas PD Pasar Surya memperpanjang rekrutmen dari 17 Desember hingga 5 Januari lalu. Ternyata sama saja, jumlah pelamar tidak memenuhi harapan.
Baca Juga: Pasca Kebakaran Pasar Kembang, PD Pasar Surya Siapkan Tiga Tempat Relokasi Alternatif
Berdasarkan surat lamaran yang masuk lewat kotak pos, jumlahnya mencapai 22 pelamar. Namun ketika dilakukan seleksi administrasi, yang memenuhi syarat hanya 14 pelamar. Dengan perincian pelamar posisi dirut sebanyak 8 orang dan pelamar posisi dirkeu sebanyak 6 orang.
Ketua Badan Pengawas PD Pasar Surya Kota Surabaya Samba Prawirajaya mengatakan, melihat kenyataan tersebut maka pihaknya memperpanjang lagi hingga 22 Januari mendatang. Harapannya semakin banyak pelamar. “Paling tidak minimal ada 30 pelamar dalam perpanjangan kali ini,” ujar Samba (12/1).
Samba menegaskan, semakin banyak pelamar itu akan lebih semakin baik karena pihaknya memiliki banyak pilihan untuk mendapatkan dirut dan dirkeu yang mumpuni.
Baca Juga: Pasar Keputran Utara Surabaya Kembali Beroperasi
“Kalau jumlah pelamarnya sedikit tentu tingkat kompetitifnya dipertanyakan. Apalagi setelah semuanya mengikuti tes, maka ada beberapa nama yang akan diajukan walikota untuk dipilih sebagai dirut dan dirkeu. Kalau jumlah sedikit tentu susah memilihnya,” tegas dia.
Sementara itu Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Surabaya (PPPSS) menolak adanya rekrutmen jajaran direksi PD Pasar Surabaya. Mereka beralasan apa yang dilakukan Pemkot Surabaya ini jelas melanggar Perda no 6 tahun 2008 tentang PD Pasar Surya.
Sesuai aturan, Bawas PD Pasar Surya dibentuk dulu, baru kemudian dilakukan rekrutmen direksi yang dilakukan oleh bawas.
Baca Juga: Temukan 37 Kasus Positif Covid-19, Pasar Keputran Surabaya Diliburkan Sepekan
“Ini kan aneh, bahkan nekat pasang iklan rekrutmen dan sekarang malah melakukan rekrutmen. Bawas yang sekarang merektut itu tak sesuai dengan aturan karena jumlahnya hanya ada dua orang. Selain itu unsure pedagang dalam bawas tidak ada. Maka aspirasi pedagang tidak terakomodasi dalam bawas,” kata Husein Ketua PPPSS. (lan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News