SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penyelewangan dana di tubuh Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya lantaran ada beberapa karyawan yang melaporkan bahwa sejumlah kepala pasar memiliki harta yang cukup fantastis sudah dilaporkan kepada kepolisian.
Anggota DPRD Surabaya Vinsensius dengan tegas meminta pihak kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh karena tidak menutup kemungkinan ada melibatkan pejabat lainya. "Saya sangat mendukung jika pihak kepolisian ataupun kejaksaan memeriksa lebih dalam terkait dugaan penyelewengan dana di PD Pasar Surya. Harus diusut tuntas dan dibuka ke publik," kata politisi Partai Nasdem ini.
Baca Juga: PD Pasar Surya Gelar Lomba Pasar Pahlawan
Lebih jauh, pria yang akrab disapa Awey ini mengatakan apa yang terjadi di PD Pasar Surya merupakan bentuk kebobrokan sistem pengawasan yang ada di internal. Apalagi, menurutnya Pemkot Surabaya tidak melakukan pengawasan serius terhadap perusahaan daerah yang menjadi tanggungjawabnya.
"Kalau misalkan dugaan penyelewengan ini nantinya ternyata sudah berupa komplotan dan sistematis ya parah. Makanya kita serius mengawasi hasil pemeriksaan di internal maupun kepolisan," tegasnya.
Sebelumnya, pihak PD Pasar Surya mengakui bahwa ada penyelewengan dana di perusahaan plat merah tersebut. Bahkan, dari hasil audit internal tersebut perusahaan melalui Satuan Pengendalian Internal (SPI) yang menyebutkan bahwa terjadi penyelewangan dana sebesar Rp. 368,186,005 yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun.
Baca Juga: Pasca Kebakaran Pasar Kembang, PD Pasar Surya Siapkan Tiga Tempat Relokasi Alternatif
Sementara untuk memperbaiki system pelayanan transaksi pembayaran, Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) melaunching program virtual account. Bekerjasama dengan Bank BRI, PDPS berharap program ini dapat mencegah kemungkinan adanya iuran layanan pasar (ILP) dan biaya perizinan untuk disalahgunakan.
Dirut Pembinaan Pedagang Pasar, Nurul Azza mengatakan program virtual account ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal tahun lalu. Hanya saja untuk grand launching-nya sengaja baru dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian program hari jadi PDPS pada tanggal 8 Desember mendatang.
Untuk rangkaian hari jadi, PDPS sudah menyiapkan beragam program yang nantinya akan melibatkan pedagang, karyawan juga masyarakat umum. "Sebenarnya sudah mulai diberlakukan sejak Januari lalu. Karena program inilah, kemarin dugaan penyelewengan itu terungkap. Kan sudah online semua," kata Azza usai launching penyerahan virtual account di Pasar bunga Kayoon, kemarin .
Baca Juga: Pasar Keputran Utara Surabaya Kembali Beroperasi
Pada program virtual account ini, setiap pedagang, tambah Azza akan mendapatkan 2 nomor rekening. Yaitu, virtual account untuk membayar ILP dan virtual account perpasaran. Nantinya, jika pedagang menunjukkan no virtual account ILP pada bank yang ditunjuk, disitu akan muncul jenis beberapa jenis tagihan. Seperti kebersihan, sewa stan sampai tunggakan ILP yang belum terbayarkan. Sementara untuk virtual account perpasaran, disitu akan muncul proses Bea balik nama, biaya her regrestasi dan perijinan lainnya yang juga menyertakan besaran tarif sesuai SK PDPS.
"Cukup dengan menunjukkan virtual account, nantinya pedagang bisa langsung mengetahui semua informasi terkait tagihan sampai tunggakan juga biaya semua perijinan perpasaran tanpa ada yang ditutupi. Intinya kita ingin transparansi," tegas Azza.(lan/yul/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News