MALANG, BANGSAONLINE.com - Demam berdarah menyerang warga RW 9, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Satu warga dinyatakan meninggal karena DB, 3 dalam perawatan dan 9 sudah dinyatakan sembuh dan diperkenankan pulang ke rumah. Seluruh kawasan RW 9 pun kini efektif dilakukan fogging untuk mencegah jatuhnya lagi korban DB.
“Kami bersama perangkat RT/RW, pihak Kelurahan Lesanpuro dan Puskesmas Pembantu (Pustu) Lesanpuro senantiasa mengimbau masyarakat, manakala terjadi sakit, di mana suhu badannya panas lebih dari 3 hari, segera dibawa ke Puskesmas atau ke RS. Tujuannya agar tidak mengalami keterlambatan jika terjadi sesuatu yang tidak kita duga," terang Ketua RW 9 Lesanpuro Emin Satria.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Peroleh Layanan Terbaik
Emin menambahkan, dia dan perangkat lain ketika akan melakukan sosialisasi bahaya DB ke warga selalu mengalami kesulitan. Warga enggan datang karena setiap sosialisasi, warga selalu berpikiran adanya permintaan sumbangan.
“Tiap bulan, kami senantiasa menggelar pertemuan dengan warga. Kami pun juga terus mensosialisasikan pada warga, tapi sepertinya warga ada yang menganggap sepele," imbuh Emin Ketua RW 9.
Lurah Lesanpuro, Yayan AXL Heriana, S.Sos, MSii mengatakan, manakala ada warga yang kurang mampu kena DB, diimbau tidak perlu khawatir untuk berobat ke RS ataupun Puskesmas. Dia siap memberikan surat keterangan tidak mampu kapan pun dibutuhkan.
Baca Juga: Status Kepesertaan JKN Non-Aktif? Kepala BPJS Kesehatan Malang Imbau Tetap Tenang
“Saya siap melayani 24 jam untuk itu karena menyangkut kesehatan dan keselamatan nyawa seseorang. Kami berharap masyarakat sadar dan peduli, manakala ada tetangganya sakit panas lebih dari 3 hari, hendaknya dihimbau mengingatkan segera dibawa ke dokter, jangan sampai menganggap sepele seperti menganggap panas demam biasa," ujar Lurah Yayan. (mlg1/thu/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News