JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menyandang status sebagai Kota santri, Kabupaten Jombang ternyata tidak mampu memenuhi kekurangan tenaga pengajar guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Dari Total 554 Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Jombang, 134 di antaranya tidak memiliki guru pendidikan agama islam.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupetan Jombang, Priadi mengatakan, alasan kurangnya guru agama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Jombang karena kebanyakan guru agama tersebut pensiun, meninggal dan dipromosikan menjadi kepala sekolah.
Baca Juga: Gandeng PWI Jombang, Cabdindik Gelar Bimbingan Strategi Pengelolaan Medsos
”Sedangkan untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil formasi untuk guru agama minim,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (14/1/).
Priadi menambahkan sebagai upaya penanggulangan kekurangan tersebut, pihaknya saat ini berupaya untuk memerintahkan guru agama yang berstatus PNS, agar merangkap mengajar di dua sekolah yang ada dengan formasi pertemuan 24 jam tatap muka selama seminggu.
Masih menurut Priadi, pihaknya juga tengah mengupayakan dengan berkirim surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengenai persoalan kekurang tenaga pengajar pendidikan agama islam, namun hingga kini belum ada realiasi. (ony/rev)
Baca Juga: Keluhkan Dugaan Pungli, Puluhan Warga Jombang Geruduk Cabdindik Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News