Kerap Terlambat Ngantor, Kepala KUA Kerek Tuban Dikeluhkan Warga

Kerap Terlambat Ngantor, Kepala KUA Kerek Tuban Dikeluhkan Warga ilustrasi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban dikeluhkan warga kecamatan setempat. Sebab, selain tidak melayani warga secara maksimal, Kepala KUA juga kerap datang terlambat.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, Kepala KUA, Yakni Edi Pujoyuwono baru datang ke kantor sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB. Hal ini dinilai warga sebagai tindakan indisipliner. Warga juga menganggap pegawai asal Kecamatan Plumpang ini tidak memberikan kenyamanan bagi warga yang akan meminta pelayanan KUA.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

“Parah, kami mau menikahkan saudara pada pukul 09.00 WIB, tapi tidak datang-datang. Padahal beliaunya ini sebagai naip (kepala KUA) dibayar oleh pemerintah. Tapi kenapa kerjanya tidak disiplin,” ungkap warga yang enggan disebutkan identitasnya, yang pernah mengantar saudaranya saat akan prosesi akad nikah di kantor KUA Kerek kepada bangsaonline.com, Kamis (21/1).

Menurutnya, kurangnya kedisiplinan kepala KUA tersebut membuat kepercayaan warga semakin berkurang karena. Bahkan, ia menilai pelayanan seperti itu apabila diteruskan akan menyusahkan warga.

“Kami minta pada kepala Kemenag agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Jangan sampai kejadian yang menimpa keluarga kami ini menimpa pada warga lain,” bebernya.

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

Dikonfirmasi terpisah, Kepala KUA Kecamatan Kerek, Edi Pujoyuwono membantah saat dituding kerap terlambat ngantor. Ia menampik bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia malah mengklaim bahwa dirinya sudah melakukan pelayanan dengan baik. Bahkan, ia juga mewanti-wanti agar peristiwa ini tidak diberitakan.

“Pokoknya no comment, jangan ditulis berita, intinya no comment,” ucap Edi saat dihubungi melalui ponselnya.

Sementara itu, Kepala Abdul Wahib, saat konfirmasi mengenai hal ini meminta agar warga yang merasa dirugikan segera mengirim surat pengaduan. Hal ini dilakukan agar pihak segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

“Kalau ada pengaduan, kirmkan saja surat ke kantor kemenag, agar kami segera menindaklanjuti,” ungkap Wahib. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO