Wali Kota Mojokerto Tunda Terima Eks Gafatar

Wali Kota Mojokerto Tunda Terima Eks Gafatar Seorang bocah eks Gafatar asal Jawa Timur tampak bermain-main di penampungan sementara Asrama Transito Distranpenduk Jawa Timur, di Jalan Margorejo, Surabaya, Sabtu (23/1). foto: antara

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kepulangan sebanyak 11 anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Mojokerto ke daerahnya tak mulus begitu saja. Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus mengatakan pihaknya masih harus berkoordinasi dengan banyak pihak untuk bisa menerima bekas warganya itu kembali.

Tidak hanya itu, kepala daerah yang juga seorang ulama itu meminta adanya langkah pembinaan spiritual. Hal ini agar diperoleh kepastian jika di kemudian hari mereka tidak menyebarkan keyakinanannya.

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

"Perkara diterima atau tidak, kita harus koordinasi dengan pihak Bakesbangpol Provinsi Jatim, Dinsos dan Kepolisian dulu. Dan tentunya harus ada langkah pembinaan. Jangan sampai eks Gafatar ini menyebarkan faham ke lainnya dan harus diarahkan ke jalan yang benar," kata Wali Kota, Minggu (24/1).

Yai Ud -panggilan Masud Yunus- sendiri sampai sekarang mengaku belum mendengar adanya kesesatan dari aliran ini. Sebab, katanya, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih belum mengeluarkan fatwa tersebut. "Idiologinya sesat atau tidak, kita belum tahu. Kalau sesat maka harus dibina, dan dipilah mana yang ikuti-ikutan atau hanya terkontaminasi faham Gafatar," cetusnya.

Masalah sosial seperti pekerjaan atau harta eks Gafatar yang kebanyakan sudah ludes, Yai Ud mengatakan akan menyerahkan masalah ini Dinas Sosial (Dinsos). "Soal pekerjaan atau tempat tinggal mereka yang telah terjual biar nanti diatasi Dinsos," tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Seperti diketahui, sebanyak 11 warga Kota dan Kabupaten Mojokerto tercatat ikut menjadi anggota Gafatar. Dari 11 jiwa yang terdiri dari empat keluarga kebanyakan sudah tidak lagi mempunyai harta benda karena sudah dijual sewaktu ditinggal ke Kalimantan. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO