Omset Puluhan Juta, Bandar Judi Online Warga Pesapen Dibekuk

Omset Puluhan Juta, Bandar Judi Online Warga Pesapen Dibekuk Kapolsek Manyar, AKP Mulyono ketika ekspos pelaku judi online. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Budiono (36), warga Pesapen Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya ditangkap jajaran reserse kriminal (Reskrim) Polsek Manyar, Senin (25/1). Ia ditangkap lantaran terbukti menjadi bandar judi online terbitan Singapura dengan omset puluhan juta rupiah per bulan.

"Tersangka ini levelnya sejenis pengepul. Dia berperan sebagai penerima tombokan dari seseorang melaluhi SMS," ujar Kapolsek Manyar, AKP Mulyono, Senin (25/1)

Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024

Menurut Mulyono, tersangka dalam menjalankan aksinya menerima taruhan judi toto gelap (togel) online melalui SMS. Selain itu, pelaku juga menggunakan website dan juga memiliki limit kredit level agen di website.

"Tersangka bertugas mengirimkan dan mempertaruhkan taruhan para pemain itu kepada level bandar yang ada di atasnya. Omsetnya perbulan mencapai puluhan juta rupiah," jelas Mulyono.

Mulyono menjelaskan, tertangkapnya pelaku merupakan hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Manyar.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng

Awalnya, petugas mendapatkan laporan bahwa seorang karyawan pergudangan di Desa Roomo Mayar ada yang menampung judi online yang dikeluarkan tiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. "Setelah kita selidiki benar adanya dan kita lakukan penangkan pada tersangka, " terangya.

Ditambahkan Mulyono, dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merk Nexia yang berisi nomer tombokan, satu buah ATM BCA dan uang tunai sebesar 610.000. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 303 KUHP, tentang perjudian," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO