GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kemarin (21/3/2016), Polsek Manyar menggerebek perjudian di mess PT Bina Mintra Indo Sejahtera (BMIS) di kawasan Pelabuhan Internasional Kali Mireng Kecamatan Manyar.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 8 orang pelaku perjudian. Empat pelaku di antaranya warga Asing.
Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024
"Benar kami berhasil menggerebek sebuah mess yang diduga digunakan permainan judi. Ada 8 orang yang kami amankan. Empat dari mereka warga asing. Mereka sedang kami periksa intensif," kata Kapolsek Manyar, AKP Mulyono, Selasa (22/3).
Hanya, ditegaskan Mulyono, empat orang warga Asing belum bisa dilakukan pemeriksaan. Sebab, pihak kepolisian masih menunggu datangnya penerjemah untuk dimintai keterangan terkait tersangka tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terkait 8 orang tersangka termasuk 4 di antaranya warga Asing. Selain itu, kita juga masih menunggu pihak penerjemah karena yang bersangkutan tidak bisa berbahasa Indonesia," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Mulyono mengakui, bahwa petugasnya melakukan penggerebekan berdasarkan informasi warga.
Di mana, warga melaporkan ke pihak kepolisian, bahwa di sebuah mess PT BMIS di Kawasan Pelabuhan Internasional Kalimireng Kecamatan Mayar, sering dijadikan tempat perjudian. "Saat tim melakukan penggerebekan di dua tempat tersebut, 8 orang itu lagi bermain kartu remi dengan taruhan uang. Nah ini yang lagi kita dalami," jelasnya.
Mulyono menambahkan, penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti.Di antaranya, 2 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 3.245000 rupiah.
Baca Juga: Berjudi di Bulan Ramadan, 8 Warga Sidayu Gresik Dibekuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News