Polsek Manyar Gerebek Judi Domino

Polsek Manyar Gerebek Judi Domino AKIBAT ISENG: Para tersangka judi diamankan di Mapolsek Manyar. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Manyar Gresik menggerebek perjudian domino di sebuah rumah kontrakan di Desa Romo Kecamatan Manyar, Minggu (28/2).

Dari penggerebekan itu polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Mereka adalah, Darsikin (50) warga Desa Pasucen Gunem Rembang Jawa Tengah, Samijan (46) warga Desa Timbrangan GunemRembang Jawa Tengah dan Suyanto (28) warga Mulyoagung Tuban.

Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024

Saat disidik, para pejudi mengaku judi domino ini dilakukan dengan taruhan Rp 2.000. “Kita bertiga cuma iseng main domino dua ribuan saja," ujar Darsikin, salah satu pejudi.

Sementara Kapolsek Manyar, AKP Mulyono, membenarkan penangkapan tiga pemain judi domino. Ia mengatakan bahwa penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya perjudian di salah satu kontrakan di Desa Romo.

"Dari informasi tersebut akhirnya petugas melakukan penyelidikan. Ternyata benar. Tiga pelaku akhirnya kita amankan berserta barang buktinya." ujarnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 set kartu remi dan satu set kartu domino serta uang tunai Rp 250.000. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku ditahan," jelasnya.

"Ketiga pelaku terancam dengan pasal 303 KUHP, tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO