Kasus Kopi Maut Mirna, Krishna Murti: Calon Tersangka terus Ikuti Perkembagan Kasus

Kasus Kopi Maut Mirna, Krishna Murti: Calon Tersangka terus Ikuti Perkembagan Kasus Hanny saat mengikuti pra rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya. foto: poskota/liputan6

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Bak serial telenovela yang di dalamnya terdapat beragam cerita, kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27 tahun) belum juga bisa diungkap pihak kepolisian. Beragam spekulasi dan pendapat masyarakat mengenai skenario menghabisi Mirna dengan cara memasukkan racun sianida ke gelar kopi milik Mirna bermunculan.

Mulai dari persaingan antardua sahabat, warisan perusahaan, sampai kemungkinan adanya masalah asmara. Namun, semua dugaan tersebut masih tandatanya lantaran hingga kemarin pihak kepolisian belum juga mengungkap siapa penabur racun sianida tersebut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menilai berkas kasus Kematian Wayan Mirna Salihin yang dijelaskan Polda Metro Jaya masih belum lengkap. Selain itu, barang bukti yang dipaparkan dalam koordinasi dengan Polda Metro Jaya masih belum cukup.

Dalam rapat itu, polisi masih belum mencantumkan nama tersangka.

"Jadi yang perlu disampaikan, hem enggak usah disampaikan ya. Nanti itu lebih lanjut berkaitan dengan masalah penyidikan. Jadi dalam kasus ini memang belum ada tersangkanya," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Muhammad Nasrun, Selasa (26/1).

"Sebab ada beberapa hal yang harus dilengkapi nantinya dalam hal berkas perkara itu. Ya mungkin secara umum alat-alat bukti yang lain perlu dilengkapilah," imbuhnya.

Dia menambahkan, nanti pada proses pemberkasan barulah muncul tersangkanya. "Ini kan masih dilidik tersangkanya. Biasanya kita koordinasi dengan penyidik Polda untuk supaya nantinya berkas ini tidak terjadi bolak-balik. Ya ada beberapa hal yang mungkin nanti akan jadi pemberkasan sehingga ditemukan secara jelas siapa pelakunya," tutupnya.

Dalam koordinasi dengan Polda, tim penyidik untuk kasus Mirna telah melakukan paparan mengenai case. Kasus itu dijelaskan secara gamblang disajikan paparan dari A sampai Z.

Sementara Penyidik Polda Metro Jaya akan menambah dua hingga tiga keterangan ahli dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Keterangan ahli tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Gini saja biar gampang, biar kalian ga penasaran. Jadi ada keterangan ahli yang harus dilengkapi. Jadi 2-3 orang ahli kami harus lakukan berita acara," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Kejati DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Krishna mengungkapkan, dalam koordinasinya dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati DKI, ada beberapa masukan harus dievaluasi dan dilakukan jajarannya. "Minggu-minggu ini kami lakukan. Itu saja masukannya," ucapnya.

"Satu dua hari ini kami lakukan langkah-langkah signifikan untuk memenuhi bolong-bolong yang disampaikan Pak Jaksa. Jadi itu tadi masukan dari keseluruhan. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta (Aspidum Muhammad Nasrun) yang merangkum terus memberikan masukan. Dan kami setuju, dan itu harus dilakukan segera 1-2 hari ini kami lakukan. Mudah-mudahan cepat selesai dan nanti kita tunggu hasilnya setelah itu," tutupnya.

Dia menambahkan, saat ini ada seorang calon tersangka yang selalu mengikuti perkembangan kasus ini.

"Kamu tahu enggak, orang (calon tersangka) deg-degan ini," kata Krishna kepada wartawan usai melakukan koordinasi di Gedung Kejati DKI, Jakarta, Selasa (26/1)

"Dia sekarang lagi nonton dan pengen denger. Ini polisi lagi ngapain, jaksa ngapain. Saya tahu itu," tambahnya.

Oleh sebab itu, lanjut Krishna, pihaknya sangat berhati-hati memberikan informasi terkait perkembangan kasus itu. "Tapi kan karena keterbukaan publik, saya kasih beberapa. Tapi tetap ada hal-hal yang harus rahasia," tutupnya.

Muncul dugaan, penabur racun sianida di dalam es kopi yang diminum Mirna adalah orang terdekat almarhum.

Hal tersebut didapat tim penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya dari keterangan signifikan dua saksi kunci, Hanny (teman Mirna) dan Sri Nurhayati, 21 (pembantu Jessica Kumala Wongso).

Dalam prarekontruksi dan pemeriksaan secara maraton yang dilakukan polisi, memunculkan fakta pelaku penabur sianida sudah terencana dan menguasai situasi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia saat itu. Berikut fakta diduga pelaku penebar racun sianida.

Jessica adalah teman ngopi Mirna yang memesankan dan datang lebih awal. Jessica diketahui mengajak Mirna minum kopi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Jessica juga yang memesan tempat beserta minuman datang 40 menit lebih awal. Setelah itu Mirna dan Hanny menyusul sekitar pukul 17.25 WIB. Saat duduk dan menyeruput es kopi Vietnam, tubuh Mirna seketika kejang dan mulutnya berbusa.

Kedatangan Jessica terekam di dalam CCTV yang ada di kafe tersebut, menunggu korban, memesan kopi, dan membayar kopi. Dan sepanjang prarekontruksi Jessica tidak banyak bicara saat detik-detik meninggalnya Wayan Mirna Salihin.

“Kami sudah mantap menangani kasus ini. Kendalanya hanya legal yuridis yang harus kami penuhi sebelum penetapan tersangka. Karena kami harus menghindari kesalahan sekecil mungkin dalam proses sistem pidana. Keterangan saksi Hanny sangat penting,” kata Krishna Murti. (pos/dre/mer/tic/rev)

Sumber: dream.co.id/merdeka.com/detik.com