DPRD Kabupaten Kediri Tetapkan Haryanti sebagai Bupati Terpilih

DPRD Kabupaten Kediri Tetapkan Haryanti sebagai Bupati Terpilih Suasana rapat paripurna penetapan Bupati Kediri terpilih. Foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripura Istimewa. Rapat paripurna istimewa ini digelar dalam acara pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada tanggal 9 Desember 2015 lalu.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dilaksanakan di Ruang Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri H. Sulkani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Drs. H. Sentot Djamaludin.

Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic

Hadir pula dalam Rapat Paripurna Istimewa ini, Penjabat Bupati Kediri Dr. Idrus, Dandim 0809 Kediri, Kapolres Kediri, Dan Brigif 16, Ketua KPUD Kabupaten Kediri, Ketua Panwas, Anggota DPRD Kabupaten Kediri serta para undangan yang lain.

"Menindaklanjuti Keputusan KPUD Kabupaten Kediri tanggal 21 Desember 2015 Nomor 45/Kpts/KPU.Kab-014.329738/2015, melalui Rapat Paripurna Istimewa ini Pimpinan DPRD mengumumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2015," ujar Sulkani dalam pidatonya.

Pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2015, atas nama Haryanti sebagai Bupati Kediri dan Masykuri sebagai Wakil Bupati Kediri.

Baca Juga: Cabup Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel

Selanjutnya Pimpinan DPRD akan mengusulkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kediri kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan. "Selanjutnya kita akan usulkan ke Mendagri tentang hal ini," tandasnya

Selain pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri, agenda rapat paripurna istimewa ini adalah persetujuan pembentukan 2 (dua) buah pansus tentang penanggulangan bencana dan pengelolaan sampah. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO