Para penderita kusta di Madura membutuhkan rumah sakit khusus kusta.
Anggota DPRD Jatim peraih suara tertinggi nasional dalam pemilu 2014 itu mengingatkan pemprov menunjukkan keseriusannya menuju Jatim sigap terhadap kusta. Apalagi tahun 2017 telah dicanangkan Jatim bebas kusta. Karena itu, pemprov harus memiliki peta dan data penderita kusta. Hal itu penting agar penderita kusta bisa diobati dan penyebarannya bisa diminimalisir.
“Madura perlu memiliki rumah sakit kusta yang tidak hanya memberikan pelayanan medis terhadap penderita kusta tetapi juga memberikan layanan untuk mendeteksi dan mengedukasi kusta.Sebab, langkah preventif jauh lebih penting dan efektif,”imbuh pria kelahiran Pamekasan tersebut.
Untuk diketahui, dari data tahun 2015, jumlah penderita kusta di Indonesia mencapai 18.994 orang. Dari jumlah tersebut, 25 persennya ada di Jawa Timur.
Penyakit kusta merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mikobakterium leprae itu masih menjadi momok di masyarakat karena dapat mengakibatkan penderitanya kehilangan anggota tubuh seperti jari tangan dan kaki.
Tak heran penderita kusta sering diasingkan lingkungannya karena adanya stigma kusta adalahpenyakit kutukan. (mdr/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




