TUBAN, BANGSAONLINE.com - Setelah kemarin ditangkap di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, kini seekor ular piton kembali ditangkap di Tuban. Ular tersebut ditangkap di Desa Boto, Kecamatan Semanding.
Sebelum ditangkap, warga sering kehilangan hewan ternak, sehingga mereka kesal dan akhirnya memanggil komunitas pecinta hewan melata untuk menangkapnya.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kini, ular yang memiliki berat sekitar 30 kilogram dan panjang 4 meter ini ditaruh dalam kandang. Rencananya, komunitas hewan melata akan membuatkan kandang lebih besar dan memeliharanya. Sebab, jenis ular piton saat ini keberadaannya kian langka.
Salah satu pecinta satwa langka, Ali Muhsin ketika ditemui bangsaonline.com, Rabu (3/2) mengatakan, awal penangkapan bermula ketika komunitas pecinta hewan langka mendengar kabar bahwa kawasan Desa Boto, Kecamatan Semanding kerap diteror ular piton raksasa yang makan ternak. Mendengar kabar tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menangkapnya.
"Sebenarnya ada dua, namun yang berhasil ditangkap hanya satu ular. Setelah kami tangkap langsung kami amankan, agar tidak dibunuh warga,” terang Muhsin.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Ia menambahkan, setelah diamankan, rencananya ular raksasa itu akan dipelihara dan dibuatkan kandang yang lebih besar dan supaya ular tersebut dapat bergerak dengan leluasa. “Karena sudah jarang ditemukan, jadi kami berniat memelihara hewan melata ini,” pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News