SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Netral (GMN) melakukan aksi di kampus Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumenep, Kamis (4/2) siang. Mereka menuntut pengelola kampus dengan PPLP PT PGRI Sumenep atau yayasan segera menyudahi konflik.
Dalam orasinya, Moh. Mukhlis, selaku koordinator lapangan (Korlap) memaparkan konflik pengelola dengan yayasan yang berujung pengeluaran SK pemberhentian Dr. Musaheri sebagai Ketua yang saat ini digugat di Pengadilan Negeri Sumenep sangat meresahkan mahasiswa. Pasalnya, mahasiswa bingung dengan keberadaan Musaheri dan Asmoni selaku Plt Ketua yang sama-sama ngantor.
Baca Juga: Kabid GTK Disdik Sumenep Apresiasi Pengawas Berprestasi di Jambore GTK Hebat 2024
“Ada dua ketua di kampus kami, keduanya sama-sama ngantor. Ini membingungkan kami,” ujarnya.
Menurut Mukhlis, adanya dua ketua berdampak negatif pada kegiatan akademik, terlebih bagi mahasiswa akhir yang akan melangsungkan yudisium. Katanya, mahasiswa banyak yang dibingungkan dengan pertanyaan siapa yang akan menandatangani ijazah mahasiswa yang tidak lama lagi akan diwisuda.
“SK pemberhentian Musaheri masih disengketakan. Jika dalam sengketa tersebut Musaheri menang, maka tanda tangan Plt Ketua di ijazah mahasiswa yang melakukan yudisium tahun ini tidak sah,” ungkapnya.
Baca Juga: Kemenag Sumenep Gelar AKGTK
Mukhlis melanjutkan, jika pihak yayasan yang menang dalam sengketa SK itu, diyakini Musaheri akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi atau ke lembaga lain, sehingga juga berakibat pada tidak sahnya tanda tangan Plt Ketua pada ijazah mahasiswa.
“Yang kami khawatirkan adalah sanksi penonaktifan kampus. Jika itu sampai terjadi, ijazah mahasiswa menjadi tak bernilai. Karenanya, jika masih punya hati terhadap nasib kami, mohon segera sudahi koflik ini,” tegasnya.
Sayangnya mahasiswa tidak ditemui oleh perwakilan dari yayasan, sehingga mereka mewujudkan kekecewaan dengan menyegel kantor yayasan. Bahkan mereka juga langsung menyegel kantor Ketua STKIP PGRI Sumenep.
Baca Juga: Pengawas Disdik Sumenep Torehkan Prestasi di Jambore GTK Hebat 2024
Sementara Plt Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni, enggan menanggapi kerisauan mahasiswa terkait tidak sahnya tanda tangan dalam yudisium maupun ijazah mahasiswa. Dia hanya memaparkan bahwa proses yudisium membutuhkan waktu agak lama. Dia juga meyakinkan bahwa konflik yang terjadi tidak akan berimbas pada kegiatan akademik.
”Kegiatan akademik terganggu itu kan kata mahasiswa,” katanya enteng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News