Sumenep Dapatkan Tambahan Kuota LPG Melon

Sumenep Dapatkan Tambahan Kuota LPG Melon

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Tahun ini, Kabupaten Sumenep mendapatkan tambahan kuota Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 KG yang lebih dikenal dengan sebukan LPG melon sebanyak 38,43 persen dari kuota tahun 2015 sebanyak 554 MT (metric ton). Hal itu tentu saja berdasarkan kebutuhan masyarakat di bawah.

Kepala Bagian Perekonomian, Setkab Sumenep, Moh. Hanafi, mengimbau para pelaku bisnis LPG melon tidak menjual dengan harga yang sudah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 37 Tahun 2015, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG untuk 18 Kecamatan daratan semuanya disamakan sebesar Rp 16 ribu per tabung, sementara wilayah Kecamatan kepulauan tidak sama. Rinciannya, Kecamatan Talango Sebesar Rp 17.500, Kecamatan Gili Genting Rp 21.500, Kecamatan Nunggunong, Gayam, dan Raas Rp 22 ribu, Kecamatan Raas, Kangayan, Sapeken, dan Arjasa Rp 24 ribu, dan untuk Kecamatan Masalembu Rp 25 ribu per tabung.

Baca Juga: Harga LPG Melon Tembus 45 Ribu, Warga Masalembu Sumenep Menjerit

“Harga di tingkat agen dan penyalur untuk semua kecamatan sama, sebesar Rp 14.550 di tingkat agen dan Rp 16 ribu untuk di pangkalan atau sub penyalur. Yang membedakan untuk daerah kepulauan hanya ada tambahan ongkos kirim,” beber Hanafi, Sabtu (6/2).

Hanafi melanjutkan, harga LPG melon yang tertuang dalam Perbup itu akan tetap berlaku selama tidak ada perubahan harga yang dikeluarkan Pertamina. Jikasuatu saat harga dari Pertamina berubah, maka tentu akan dilakukan kajian untuk penyesuaian.

“Yang jelas, harga yang ditetapkan dalam Perbup itu masih berlaku,” tandas Hanafi.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Pastikan LPG Melon Aman hingga Lebaran

Sementara anggota Komisi II DPRD Sumenep, A. Juhari, berharap Pemkab melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap harga jual LPG di bawah. Berdasarkan informasi yang dia terima, harga jual di masyarakat tidak sesuai dengan Perbup, baik di daratan maupun di kepulauan.

“Kami harap eksekutif terus melakukan monitoring, karena permainan harga sangat rawan terjadi di tingkat pengecer. Jika dibiarkan, harga yang ditetapkan dalam Perbup itu omong kosong,” tegas Juhari. (smn2/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO