MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba berupa sabu-sabu (SS) sebanyak 198, 20 gram, di halaman Mapolres Madiun Kota, Kamis (11/2). Pemusnahan itu diharapkan meningkatkan motivasi pihak terkait untuk ‘perang’ terhadap penyalahgunaan narkoba. Kegiatan itu juga dihadiri Ketua BPNK Kota Madiun yang juga Wawali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto serta Forpimda Kota Madiun.
Menurut Kasat Narkoba Polres Madiun Kota AKP Sukono, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya meningkat signifikan. Oleh karena itu pihaknya selalu berupaya mencegah peredaran narkoba dengan cara mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Madiun Ungkap Peredaran Pil Dobel L
“Karena itu kita selalu gencar memberikan penyuluhan pengetahuan pada masyarakat mulai dari tingkat RT,RW sampai pada kelurahan tentang bahayanya narkoba tersebut,” cetusnya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menangani 5 kasus narkoba, mayoritas tersangka merupakan pemain lama. Bahkan, satu tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari Lapas Kota Madiun. “Yang sekarang sudah ada 5 kasus narkoba dan satu tersangka mengaku narkoba tersebut didapat dari dalam LP,” beber AKP Sukono.
Sementara, Wawali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto, mengatakan pemusnahan BB narkoba ini diharapkan bisa memberikan dorongan semangat kepada semua pihak dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah kota Madiun. “Saya juga memberikan apresiasi kepada Polresta Madiun terkait upaya memberantas narkoba ini,” cetus Sugeng. (mdn1/sta)
Baca Juga: Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Madiun Kota Tangkap 2 Orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News