Tersangka pembawa sabu yang akan dimasukkan ke dalam lapas pemuda Madiun. Foto : dok. Lasdaun
KOTA MADIUN, BABGSAONLINE.com - Petugas Lapas Pemuda Kelas II Madiun (Lasdaun) kembali menangkap pembawa sabu yang akan diselundupkan ke dalam lapas.
Kepala Lasdaun, Ardian Nova membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan adanya seorang wanita yang kedapatan membawa sabu untuk salah satu penghuni lapasnya kemarin, Kamis (17/11/2022).
BACA JUGA:
- BPJS Kesehatan Hadirkan New REHAB 2.0, Tunggakan JKN Bisa Dicicil Lebih Ringan dan Mudah
- Semarakkan Acara Babe, Disdagkopum Madiun Gelar Sembako Murah dan Bazar UMKM di Desa Bodag
- Pembunuh Wanita di Saradan Ditangkap, Polres Madiun Buru Pelaku hingga Jawa Tengah
- Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik
Ia mengatakan, kejadian tersebut berawal dari seseorang berinisial ZWA (22) asal Margasari, Kecamatan/Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah mendaftarkan diri ke layanan kunjungan tatap muka terbatas untuk mengantarkan barang dan makanan untuk kekasihnya.
Usai mendaftar, lanjutnya, dirinya menyerahkan barang dan makanan untuk diperiksa oleh petugas bagian penggeledahan barang.

"Setelah dilakukan penggeledahan barang sesuai SOP. Saat memeriksa di celana, di bagian pinggang kolornya itu ada benda yang mencurigakan. Pas ditarik ternyata ada bungkusan plastik kecil panjang. Setelah dilakukan pemeriksaan detail menggunakan mesin Trumac (alat pendeteksi narkoba atau bukan) itu ternyata sabu dengan berat 3,18 gr" kata Ardian kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (18/11/2022).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




