SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahun ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan siap mengambil alih pengelolaan terminal Purabaya. Itu setelah diberlakukannya Undang-undang Pemerintahan Daerah dalam pengelolaan terminal untuk kategori A, dua tahun pasca disahkan pada 2014 lalu.
Meski menjadi kewenangan pemerintah, di sisi lain Pemerintah Kota Surabaya siap-siap merugi. Pasalnya, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir pengeluaran cukup besar. Khususnya, menutupi biaya operasional untuk terminal terbesar kedua se-Indonesia ini.
Baca Juga: Masih Banyak Bus yang Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Petugas Gabungan Lakukan Penertiban
Selain itu, Pemkot Surabaya juga memberikan sekitar 30 persen keuntungan kotor kepada Pemkab Sidoarjo. Nyaris tak ada keuntungan signifikan yang masuk kedalam kas Pemkot Surabaya. Hal ini disayangkan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, H. Minun Latief.
Politisi asal Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini menilai ada kerugian cukup besar yang harus ditanggung. "Kalau sudah seperti ini seharusnya ada upaya bagi Pemkot untuk mencari celah agar bisa meyakinkan Pemerintah untuk dikelola sendiri," kata dia, Jumat (12/2).
Menurut Minun, pengambilalihan ini menjadi catatan yang harus dievaluasi. Karena, pengeluaran tidak sebanding dengan bagi hasil dengan Pemkab Sidoarjo. "Terlebih adanya klaim pengelolaan soal bagi hasil, membuat kesempatan Pemkot meyakinkan pemerintah menjadi berkurang," ujar dia.
Baca Juga: Kepala Pengelola Bungurasih Peringatkan Sopir Bus Agar Turunkan Penumpang di Area yang Ditentukan
Mantan Camat ini menuturkan, sedianya kerjasama bagi hasil dengan komposisi brutto harus bisa menjadi kesempatan untuk mempertahankan pengelolaan terminal Purabaya kepada Pemkot. Pilihan ini diantaranya, komposisi keinginan Pemkot 90:10 ataukah mengikuti keinginan Pemkab Sidoarjo 80:20.
Sementara, berdasarkan review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sedianya proses bagi hasil lebih berpihak kepada Pemkot Surabaya. (lan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News