SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepala Pengelola Terminal Purabaya (Bungurasih), Ahmad Badik memperingatkan para sopir bus atau perusahaan otobus di Terminal Purabaya, agar tidak menurunkan atau menaikkan penumpang di luar area terminal.
Hal tersebut, berdampak tidak hanya pada penumpukan penumpang, melainkan kemacetan di sepanjang Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Waru, Sidoarjo.
Baca Juga: Konvoi Diduga Pesilat Aniaya Pekerja di Jalan Raya Buduran Sidoarjo
Peringatan itu disampaikan oleh Ahmad Badik, setelah menerima beberapa keluhan baik secara langsung maupun tidak langsung atas kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan tersebut.
"Banyak warga masyarakat terutama pengguna jalan mengeluh atas kemacetan yang terjadi di jalan tersebut. Kemacetan itu disebabkan beberapa hal, salah satunya disebabkan oleh armada yang sengaja menurunkan atau menaikkan penumpang, baik di pintu kedatangan maupun pintu keluar terminal," jelas Ahmad Badik, Kamis, (30/5/2024).
Ia juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya persuasif, yaitu dengan cara berkomunikasi langsung dengan PO, agar tidak menaikkan atau menurunkan penumpang di sekitaran pintu masuk dan keluar terminal.
Baca Juga: Didampingi Ketua Baznas dan Kadinsos, Plt. Bupati Sidoarjo Sidak ke RTLH Warga
"Kami juga sudah mengirimkan surat himbauan kepada PO sesuai aturan yang berlaku, sebagaimana UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lali Lintas dan Angkutan Jalan yakni pasal 1 ayat 13 terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan pemberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang atau barang serta perpindahan moda angkutan," jelasnya.
Sedangkan, Pasal 126, pengemudi kendaraan bermotor umum angkutan orang dilarang memberhentikan kendaraan selain di tempat yang telah ditentukan.
"Tentu kami sangat dirugikan. Selain karena macet, armada yang harus nya datang tepat waktu jadi terlambat. Dan disitulah terjadinya penumpukan penumpang," pungkasnya. (cat/rif)
Baca Juga: Kapolda Jatim Lantik Pengurus PBVSI Sidoarjo Masa Bhakti 2024-2028
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News